Hamas Sebut AS Mengakui Israel Sebagai Negara Yahudi
A
A
A
GAZA - Amerika Serikat (AS) mungkin mengakui Israel sebagai sebuah negara Yahudi. Hal itu diungkapkan oleh kepala politik Hamas Ismail Haniyeh.
Berbicara di sebuah konvensi lokal di Kota Gaza, Haniyeh mengatakan bahwa kelompoknya telah memperoleh informasi bahwa Washington dapat mengambil keputusan baru mengenai Yerusalem dan Palestina.
"Kami memiliki informasi bahwa pemerintah AS dapat mengakui Israel sebagai negara Yahudi, melarang permukiman dan menghapuskan hak Palestina untuk kembali," katanya, tanpa menjelaskan dari mana dia mendapatkan informasinya seperti dikutip dari Anadolu, Minggu (24/12/2017).
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menuntut pengakuan Israel sebagai Ibu Kota Yahudi untuk menghidupkan kembali perundingan perdamaian dengan Palestina, yang runtuh pada tahun 2014.
Warga Palestina khawatir bahwa menerima permintaan Netanyahu dapat meniadakan hak pengembalian pengungsi Palestina dari perang sejak tahun 1948 sampai sekarang.
Kepala Hamas lantas meminta peninjauan kembali proses perdamaian Timur Tengah.
"Otoritas Palestina diminta untuk mengambil posisi yang jelas mengenai kesepakatan damai Oslo dan koordinasi keamanan dengan Israel," katanya.
Haniyeh menekankan bahwa Yerusalem akan tetap menjadi Ibu Kota Palestina. "Setiap langkah yang diambil oleh pendudukan Israel tidak sah," katanya.
Pada 6 Desember lalu, Presiden AS Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel meski mendapat tentangan di seluruh dunia. Keputusan tersebut telah memicu demonstrasi di seluruh umat Muslim dunia.
Pada hari Kamis, Majelis Umum PBB dengan luar biasa mengeluarkan sebuah resolusi terhadap keputusan Trump di Yerusalem dengan suara 128-9.
Baca Juga: Ancaman AS Tak Berpengaruh, PBB Tolak Pengakuan Yerusalem
Berbicara di sebuah konvensi lokal di Kota Gaza, Haniyeh mengatakan bahwa kelompoknya telah memperoleh informasi bahwa Washington dapat mengambil keputusan baru mengenai Yerusalem dan Palestina.
"Kami memiliki informasi bahwa pemerintah AS dapat mengakui Israel sebagai negara Yahudi, melarang permukiman dan menghapuskan hak Palestina untuk kembali," katanya, tanpa menjelaskan dari mana dia mendapatkan informasinya seperti dikutip dari Anadolu, Minggu (24/12/2017).
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menuntut pengakuan Israel sebagai Ibu Kota Yahudi untuk menghidupkan kembali perundingan perdamaian dengan Palestina, yang runtuh pada tahun 2014.
Warga Palestina khawatir bahwa menerima permintaan Netanyahu dapat meniadakan hak pengembalian pengungsi Palestina dari perang sejak tahun 1948 sampai sekarang.
Kepala Hamas lantas meminta peninjauan kembali proses perdamaian Timur Tengah.
"Otoritas Palestina diminta untuk mengambil posisi yang jelas mengenai kesepakatan damai Oslo dan koordinasi keamanan dengan Israel," katanya.
Haniyeh menekankan bahwa Yerusalem akan tetap menjadi Ibu Kota Palestina. "Setiap langkah yang diambil oleh pendudukan Israel tidak sah," katanya.
Pada 6 Desember lalu, Presiden AS Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel meski mendapat tentangan di seluruh dunia. Keputusan tersebut telah memicu demonstrasi di seluruh umat Muslim dunia.
Pada hari Kamis, Majelis Umum PBB dengan luar biasa mengeluarkan sebuah resolusi terhadap keputusan Trump di Yerusalem dengan suara 128-9.
Baca Juga: Ancaman AS Tak Berpengaruh, PBB Tolak Pengakuan Yerusalem
(esn)