Korut Cap Strategi Keamanan AS Sebagai Proklamasi Agresi

Sabtu, 23 Desember 2017 - 02:07 WIB
Korut Cap Strategi Keamanan...
Korut Cap Strategi Keamanan AS Sebagai Proklamasi Agresi
A A A
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) mencap dokumen keamanan Amerika Serikat yang mengutip kemungkinan penggunaan kekuatan luar biasa terhadap Pyongyang sebagai kriminal. Begitu laporan media pemerintah Korut.

Kementerian luar negeri Korut menuduh Presiden Donald Trump mencari "total subordinasi dunia" dengan strategi keamanan nasional AS yang baru.

Trump mengatakan pada hari Senin bahwa Washington harus menghadapi tantangan yang diajukan oleh program senjata Pyongyang. Itu terjadi karena PBB akan memberikan suara pada sanksi yang lebih keras terhadap Korea Utara.

Kantor berita Korut, KCNA, mengutip juru bicara kementerian luar negeri mengatakan strategi keamanan nasional AS tidak lain hanyalah proklamasi agresi.

"AS mencoba melumpuhkan negara kita dan mengubah seluruh semenanjung Korea menjadi pos terdepan untuk mengupayakan hegemoni itu," tuding pejabat itu seperti dikutip dari BBC, Sabtu (23/12/2017).

Pada hari Senin, Trump menggariskan strategi AS yang baru, mengkritik Korut karena uji coba rudal nuklirnya yang telah berulang kali meskipun ada penghukuman dari AS dan PBB. Bulan lalu, presiden AS juga memasukkan kembali Korut sebagai negara sponsor terorisme.

Ketegangan meningkat tahun ini karena program nuklir dan rudal Korea Utara, yang terus bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Pemerintahan Trump mengatakan sedang mencari solusi diplomatik dan telah mengusulkan sanksi baru yang lebih keras terhadap Korut.

Langkah-langkah yang diuraikan meliputi pelarangan hingga 90% pasokan minyak negara dan pemulangan semua warga Korut yang bekerja di luar negeri dalam waktu 12 bulan.

Pada bulan September, Trump juga mengusulkan pembekuan aset pemimpin Kim Jong-un.

Dewan Keamanan PBB akan memberikan suara nanti apakah akan mengenakan sanksi ketat dalam sebuah resolusi yang akan bergantung pada dukungan dari China dan Rusia.

Michael Kirby, yang memimpin penyelidikan PBB atas pelanggaran hak asasi manusia di Korut, mengatakan bahwa sanksi tersebut akan memiliki dampak yang sangat besar pada masyarakat biasa.

Korut sudah dikenai sanksi hukum dari AS, PBB dan Uni Eropa.

Washington telah menjatuhkan sanksi kepada Pyongyang sejak 2008, membekukan aset individu dan perusahaan yang terkait dengan program nuklirnya serta melarang ekspor barang dan jasa ke negara tersebut.
(ian)
Berita Terkait
China Tuding Amerika...
China Tuding Amerika Serikat Kacaukan Semenanjung Korea
5 Rudal Korea Utara...
5 Rudal Korea Utara yang Ditakuti Amerika Serikat
Korea Utara Marah Korea...
Korea Utara Marah Korea Selatan dan Amerika Serikat Mulai Latihan Militer
Korut Ancam Akhiri Amerika...
Korut Ancam Akhiri Amerika Serikat dengan Senjata Nuklir
Amerika Serikat Prediksi...
Amerika Serikat Prediksi Korea Utara Siap Tes Nuklir Bulan Ini
5 Negara Sahabat China,...
5 Negara Sahabat China, 3 di Antaranya Musuh Amerika Serikat
Berita Terkini
Rusia Tidak Takut dengan...
Rusia Tidak Takut dengan Ancaman Sanksi Besar-besaran dari Barat
19 menit yang lalu
Komunitas Sikh Ucapkan...
Komunitas Sikh Ucapkan Selamat kepada Pakistan atas Kemenangan dalam Perang dengan India
37 menit yang lalu
Kubu Garis Keras Pro-Modi:...
Kubu Garis Keras Pro-Modi: Gencatan Senjata Gagalkan India Menang Perang atas Pakistan
52 menit yang lalu
Kronologi India-Pakistan...
Kronologi India-Pakistan Gencatan Senjata setelah Situs Kendali Nuklir Islamabad Nyaris Jadi Target
2 jam yang lalu
Putin Usul Rusia-Ukraina...
Putin Usul Rusia-Ukraina Berunding Langsung Tanpa Prasyarat di Istanbul 15 Mei
2 jam yang lalu
Presiden Negara NATO...
Presiden Negara NATO Sebut Jalan Kemenangan Perang Ukraina atas Rusia Telah Hancur
3 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Kecam Serangan India ke Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved