Mahasiwa Indonesia Ditahan di Mesir, KBRI Kairo Dikritik

Kamis, 07 Desember 2017 - 09:24 WIB
Mahasiwa Indonesia Ditahan...
Mahasiwa Indonesia Ditahan di Mesir, KBRI Kairo Dikritik
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo dikritik terkait penanganan para mahasiswa Indonesia yang ditahan polisi Mesir. Kritik disampaikan Persatuan Pelajar dan Mahasiwa Indonesia (PPMI) Mesir.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 22 November 2017 lima mahasiswa Indonesia di Mesir ditangkap dan ditahan polisi setempat. Mereka adalah Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Muhammad Fitrah Nur Akbar, Ardinal Khairi dan Hartopo Abdul Jabar. Beberapa dari mereka telah dibebaskan karena membawa dokumen keimigrasian yang lengkap.

“Dalam kasus penangkapan Mahasiswa Indonesia di Mesir ini, PPMI Mesir sangat menyayangkan respons sangat lambat yang diberikan oleh KBRI Kairo dan justru respons cepat tanggap diberikan oleh PPMI Mesir,” kata PPMI Mesir dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Kamis (7/12/2017).

Baca Juga: Mesir Tahan 5 Mahasiswa Indonesia, Ini Kronologinya

PPMI Mesir menyayangkan pernyataan provokatif oknum pejabat KBRI Kairo yang dinilai memperkeruh suasana dengan menganjurkan kepada keluarga mahasiswa yang ditahan agar mahasiswa Indonesia di Mesir melakukan demonstrasi di depan Kantor Imigrasi, Kantor Polisi dan Lembaga Al-Azhar melalui pesan di WhatsApp.

“Padahal dalam hukum yang berlaku di Mesir saat ini, demonstrasi adalah hal ilegal dan akan dikenakan hukum pidana,” lanjut PPMI Mesir.

“Tentu hal ini sangat kontraproduktif dalam penyelesaian permasalahan ini dan berimbas negatif terhadap keamanan mahasiswa Indonesia di Mesir ke depannya,” imbuh PPMI Mesir.

PPMI Mesir sebagai Induk organisasi Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di Mesir memohon kepada Pemerintah Indonesia agar segera dapat melakukan upaya pembebasan kepada satu mahasiswa Indonesia yang hingga saat ini masih ditahan.

Sebelumnya, KBRI Kairo mengimbau untuk menghentikan sementara pengiriman pelajar dan mahasiswa Indonesia ke Mesir.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7190 seconds (0.1#10.140)