Fakta Terbaru Ungkap Kim Jong-nam Bawa Penangkal Racun VX

Jum'at, 01 Desember 2017 - 10:05 WIB
Fakta Terbaru Ungkap...
Fakta Terbaru Ungkap Kim Jong-nam Bawa Penangkal Racun VX
A A A
KUALA LUMPUR - Saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-nam, ternyata membawa botol berisi penangkal racun yang digunakan untuk membunuhnya. Kim Jong-nam tewas pada bulan Februari di bandara Kuala Lumpur setelah racun saraf VX yang mematikan digosokkan ke wajahnya.

Hal itu terungkap dalam sidang pembunuhan Kim Jong-nam di Pengadilan Tinggi Malaysia. Jong-nam diketahui membawa 12 botol berisi Atropine, yang digunakan untuk melawan efek racun saraf termasuk VX. Penangkal racun itu ditemukan di ransel yang dibawa Jong-nam saat terbunuh.

"Saya menerima barang-barang itu (penangkal racun) bersama dengan tujuh pameran lainnya dari polisi yang menyerahkannya kepada saya sekitar pukul 4.06 pm pada tanggal 10 Maret untuk tes toksikologi," kata Kepala Unit Alkohol dan Toksikologi , dari Departemen Kimia, Dr. K. Sharmilah, seperti dikutip dari Star, Jumat (1/12/2017).

Dalam kesempatan itu, ia menyangkal bahwa label itu berasal dari Korea, seperti yang diutarakan oleh penasihat hukum Gooi Soon Seng.

Meski begitu Dr Sharmilah setuju dengan pendapat kuasa hukum bahwa pestisida juga bisa menyebabkan kematian dan mengakibatkan gejala yang sama dengan keracunan VX.

Saksi tersebut bersaksi dalam persidangan untuk dua tersangka pembunuh Kim Jong-nam Siti Aisyah asal Indonesia, dan Doan Thi Huang asal Vietnam. Keduanya didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam di terminal keberangkatan Badan Internasional Kuala Lumpur 2 pada 13 Februari lalu.

Sementara saksi lain, Nasrol Sain Hamzah, memberi kesaksian bahwa dia mengambil kaus T-shirt "LOL" yang dipakai oleh Doan pada hari Kim Jong-nam dibunuh.

Tersangka diinterogasi di markas polisi Sepang dan diberi tahu Nasrol bahwa dia bisa mengidentifikasi pakaian mana yang dikenakannya pada 13 Februari.

Dalam sebuah penggerebekan pada tanggal 15 Februari, Nasrol dan timnya dipimpin oleh tersangka ke kamar yang disewanya di Hotel Sky Star di Sepang.

"Ruangan itu berantakan. Tempat tidurnya belum dirapikan dan ada setumpuk pakaian di lantai," katanya.

Saksi mengatakan kemeja dan gaun berwarna-warni itu ditemukan di tas Hello Kitty yang terbuka. Tas itu ada di lantai di tepi tempat tidur.

"Saya tidak menyentuh pakaian karena saya khawatir dengan senyawa kimia pada baju 'LOL' dan gaunnya," katanya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)