Mengenal Praljak, Peminum Racun di Sidang Pembantaian Muslim Bosnia

Kamis, 30 November 2017 - 06:37 WIB
Mengenal Praljak, Peminum...
Mengenal Praljak, Peminum Racun di Sidang Pembantaian Muslim Bosnia
A A A
DEN HAAG - Jenderal Slobodan Praljak, 72, komandan perang pasukan Kroasia Bosnia jadi pemberitaan media internasional karena tewas usai menenggak racun saat diadili di pengadilan internasional di Den Haag, kemarin. Dia dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang dan pembantaian etnis Muslim Bosnia tahun 1990-an.

Praljak, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2013 karena kejahatan perang Bosnia, mengajukan banding. Dia menenggak racun di hadapan hakim ketika bandingnya ditolak.

“Saya hanya minum racun,” kata saat mengayunkan gelas berisi cairan. ”Saya bukan penjahat perang, saya menentang keyakinan ini,” ujarnya, seperti dikutip Reuters, Kamis (30/11/2017). Beberapa detik kemudian, dia ambruk dan dinyatakan tewas saat dilarikan ke rumah sakit di Den Haag.

Baca Juga: Jenderal Pembantai Muslim Bosnia Tenggak Racun di Sidang Den Haag

Hakim di Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY ) menolak banding dan menguatkan vonis 20 tahun penjara untuk Parljak di sidang sebelumnya. Aksi tenggak racun itu membuat hakim terkejut dan dengan cepat memerintahkan dokter dan paramedis masuk ke ruang sidang untuk mengatasi insiden itu.

Adegan dramatis itu juga membuat sidang ditangguhkan. ”Klien saya mengatakan bahwa dia telah mengambil racun,” kata pengacara Prajalk.

Praljak, yang meraih tiga gelar universitas di bidang teknik elektro, filsafat dan film, bekerja sebagai direktur bioskop selama beberapa tahun sebelum bergabung dengan tentara Kroasia.

Franjo Tudjman—Presiden Kroasia saat perang Bosnia pecah—menunjuknya sebagai salah satu dari 14 anggota Dewan Pertahanan Nasional Republik Kroasia pada bulan September 1992.

Dia memegang posisi lain di militer Kroasia, termasuk asisten menteri pertahanan dan perwakilan senior Kementerian Pertahanan Kroasia.

Dia mengadopsi instruksi Tudjman dalam operasi terhadap etis Muslim di Bosnia, negara mini di Kroasia.

Praljak dinyatakan gagal melakukan upaya apapun untuk menghentikan pembantaian umat Islam di Prozor selama musim panas 1993 atau pun serangan terhadap masjid dan properti lainnya di Kota Mostar.

Dia dituduh memainkan peran penting dalam mengamankan senjata dan amunisi untuk pasukan pertahanan Kroasia Bosnia (HVO) selama perang Bosnia antara tahun 1992-1995.

Jenderal tersebut juga dituntut karena memerintahkan penghancuran jembatan abad ke-16 di Mostar pada bulan November 1993. “(Praljak) menyebabkan kerusakan yang tidak proporsional terhadap populasi sipil Muslim,” kata hakim pengadilan.

Pengadilan Kriminal Internasional itu juga mengadili lima politisi tingkat tinggi lainnya dan pejabat pertahanan yang dihukum atas tuduhan pembersihan etnis Muslim Bosnia selama perang.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2454 seconds (0.1#10.140)