Wanita Korut Alami Diskriminasi dan Gizi Buruk

Selasa, 21 November 2017 - 13:32 WIB
Wanita Korut Alami Diskriminasi...
Wanita Korut Alami Diskriminasi dan Gizi Buruk
A A A
NEW YORK - Wanita Korea Utara (Korut) mengalami diskriminasi dalam pendidikan dan pekerjaan serta menjadi sasaran kekerasan rumah tangga serta pelecehan seksual di tempat kerja.

Komite Penghapusan Diskri minasi terhadap Wanita Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru tentang Korut itu kemarin. Komite itu menyatakan kekhawatiran terhadap pemerkosaan dan pelecehan terhadap wanita di tahanan Korut, terutama me reka yang direpatriasi setelah melarikan diri keluar negeri.

“Wanita Korut tidak terwakili atau tidak diuntungkan dalam bidang pendidikan, pengadilan, keamanan dan kepolisian, serta posisi kepemimpinan dan manajerial di semua lapangan kerja non-tradisional,” ungkap tim pakar komite PBB tersebut, dikutip kantor berita Reuters.

Komite itu juga menyatakan, kekerasan rumah tangga sangat banyak terjadi dan kesadaran tentang isu itu sangat terbatas. Para wanita juga kekurangan bantuan hukum, dukungan psikososial, dan perlindungan sebagai korban.

Korut telah menyatakan kepada komite itu pada 8 November bahwa mereka menjaga hak asasi wanita dan kesetaraan gender, tapi berbagai sanksi yang diterapkan kekuatan dunia mengakibatkan banyak kor ban jiwa pada ibu dan anak.

Komite itu menyatakan, berbagai sanksi ekonomi memiliki dampak yang tidak proporsional bagi perempuan.

“Wanita Korut mengalami gizi buruk tingkat tinggi, dengan 28% wanita hamil atau menyusui mengalami gizi buruk,” papar laporan komite itu. Laporan itu juga menemukan bahwa hukuman untuk pelaku pemerkosaan di Korut tidak sesuai dengan tingkat kejahatan itu, bahkan para pelakunya tidak dihukum.

Perubahan hukum pada 2012 mengurangi hukuman bagi beberapa kasus pemerkosaan, termasuk pemerkosaan anak, pemerkosaan oleh majikan di tempat kerja, dan pemerkosaan ulang. Perubahan hukum itu memicu pengurangan hukuman untuk pemerkosaan dari empat tahun menjadi tiga tahun.

“Perempuan yang diperdagangkan ke luar negeri dan kemudian kembali ke Korut, biasanya dikirim ke kamp kerja paksa atau penjara karena dituduh melintasi perbatasan dengan ilegal dan mungkin mengalami kekerasan lain, termasuk kekerasan seksual oleh petugas keamanan dan dipaksa aborsi,” papar laporan PBB tersebut.

“Wanita Korut yang tinggal di China dapat meneruskan kewarganegaraan mereka pada anaknya, tapi banyak yang ti dak mendaftarkannya karena khawatir dipaksa kembali ke Korut,” ungkap laporan PBB itu. (Muh Shamil)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9822 seconds (0.1#10.140)