Balas Dendam, Pria Ini Menginfeksi Para Pria Gay dengan HIV

Kamis, 16 November 2017 - 05:13 WIB
Balas Dendam, Pria Ini...
Balas Dendam, Pria Ini Menginfeksi Para Pria Gay dengan HIV
A A A
BRIGHTON - Seorang penata rambut di Inggris dinyatakan bersalah karena sengaja menginfeksi lima pria gay dengan HIV sebagai balas dendam karena terinfeksi dari mantan pacarnya.

Pria bernama Daryll Rowe, 27, juga mencoba menginfeksi lima pria lagi setelah bertemu melalui aplikasi kencan Grindr.

Rowe, 27, dinyatakan bersalah atas lima tuduhan melakukan tindakan menyakitkan dengan niat serius (GBH), dan lima tuduhan GBH lainnya, dalam sidang Pengadilan Lewes Crown.

Juri atau hakim ditunjukkan bukti bahwa Rowe telah mencela para korbannya. Salah satunya beripa kiriman SMS terdakwa ke salah satu korban. ”Saya terinfeksi HIV. Lol. Ups!,” bunyi SMS Rowe.

Jaksa mengatakan bahwa Rowe melakukan “kampanye balas dendam” di daerah Brighton. Dia berniat menginfeksi pria sebanyak mungkin selama periode empat bulan yang dimulai sejak Oktober 2015. Dia memperingatkan bahwa mungkin ada korban lebih lanjut.

Pengadilan mendengar keaksian bahwa Rowe berulang kali menyabotase kondom, dan kemudian mencemooh korbannya. Salah satu korban mengatakan bahwa Rowe menelponnya sambil tertawa dan berujar; ”Bakar. Saya mendapatkanmu.”

Rowe pertama kali ditangkap pada Februari 2016, namun membantah bahwa dia positif HIV dalam interogasi polisi untuk pertama kalinya. Polisi mengeluarkan peringatan kesehatan untuk masyarakat dengan meminta pria yang berhubungan seks dengan pria yang secara deksripsi mirip Rowe agar menghubungi pihak berwenang.

Rowe kemudian melarikan diri pada bulan November 2016. Dalam pelariannya, dia menargetkan dua pria lagi wilayah timur laut Inggris. Dalam aksinya, Rowe menggunakan nama palsu. Dia akhirnya ditangkap dengan ransel berisi kondom yang telah disabotasee.

Pria asal Edinburgh ini didiagnosis menderita HIV pada bulan April 2015. Dokter menjadi khawatir saat dia berhenti melakukan pertemuan konsultasi medis dan menolak pengobatan antiretroviral.

Selama persidangan, Rowe membantah sengaja para pria korbannya. Namun juri pengadilan yang terdiri dari tujuh juri wanita dan lima juri pria merumuskan vonis dengan berunding selama 18 jam.

Caroline Carberry, salah satu juri yang mengadili terdakwa, mengatakan bahwa terdakwa merasa nyaman dengan tindakannya. Terdakwa, seperti dikutip The Guardian, Kamis (16/11/2017) mengaku tidak ingat mengirim telah mengirim SMS yang membebani para korbannya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9684 seconds (0.1#10.140)