Sudah 208 Orang Kena 'Sapu Bersih Korupsi' Saudi, 7 Dibebaskan

Jum'at, 10 November 2017 - 08:02 WIB
Sudah 208 Orang Kena Sapu Bersih Korupsi Saudi, 7 Dibebaskan
Sudah 208 Orang Kena 'Sapu Bersih Korupsi' Saudi, 7 Dibebaskan
A A A
RIYADH - Jaksa Agung Kerajaan Arab Saudi Sheikh Saud al-Moaajeb mengatakan ada 208 orang, termasuk belasan pangeran, yang ditangkap atas tuduhan Korupsi. Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya telah dibebaskan.

Penangkapan massal ini dilakukan Komite Tertinggi Pemberantasan Korupsi yang baru dibentuk dan diawasi langsung oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Al-Moaajeb, yang juga anggota Komite Tertinggi Pemberantasan Korupsi, mengatakan pada hari Kamis bahwa penyelidikan terhadap individu-individu yang telah ditangkap berjalan dengan cepat dan pembaruan akan segera disampaikan.

“Jumlah orang yang ditangkap adalah 208, sementara tujuh orang dibebaskan, karena kurangnya bukti,” ujar al-Moaajeb, seperti dikutip dari Al Arabiya, Jumat (10/11/2017).

Baca Juga: Saudi Bekukan Rekning Putra Mahkota 'Terguling' Mohammed bin Nayef

Sebelumnya pada hari Kamis, Arab Saudi dilaporkan membekukan rekening bank yang terkait mantan Putra Mahkota Mohammed bin Nayef dan para kerabatnya. Laporan itu memicu dugaan bahwa putra mahkota “terguling” itu ikut jadi target pembersihan anti-korupsi.

Rekening bank sejumlah manajer dan para pejabat di lembaga-lembaga pemerintah dan yudikatif juga dilaporkan ikut dibekukan.

“Nilai finansial dari praktik berpuluh-puluh tahun ini berjumlah sejumlah besar dana publik yang tidak disepakati dan tidak dimanfaatkan, dan nilai potensial dari jumlah ini mungkin melebihi USD100 miliar (Rp1.350 triliun), menurut penyelidikan awal,” ujar al-Moaajeb.

Baca Juga: Daftar Korban Konsolidasi Kekuasaan Putra Mahkota Arab Saudi

Bukti lebih lanjut untuk mendukung fakta dalam kasus ini akan terus dikumpulkan.

”Seperti yang diumumkan pada hari Selasa, Gubernur Badan Moneter Arab Saudi (SAMA) telah menerima permintaan saya untuk membekukan aset pribadi mereka dalam penyelidikan ini. Tindakan ini mengonfirmasikan temuan penyelidikan awal kami selama tiga tahun terakhir mengenai skala praktik korupsi besar ini,” papar Jaksa Agung Saudi tersebut.

“Mengingat besarnya tuntutan ini, di bawah Orde Kerajaan 4 November, ada mandat hukum yang jelas untuk beralih ke tahap penyelidikan selanjutnya dengan tersangka, dan ada banyak spekulasi di seputar dunia tentang identitas individu yang bersangkutan dan rincian dakwaan terhadap mereka,” papar al-Mooajeb.

“Namun, kami tidak akan mengungkapkan rincian apapun saat ini, untuk memastikan bahwa mereka menikmati hak legal penuh yang diberikan kepada mereka oleh Kerajaan Arab Saudi, dan (kami) meminta untuk menghormati privasi mereka saat menjalani proses peradilan.”
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3598 seconds (0.1#10.140)