Bunuh 4 Suaminya dengan Sianida, 'Janda Hitam' Jepang Dihukum Mati

Selasa, 07 November 2017 - 12:27 WIB
Bunuh 4 Suaminya dengan...
Bunuh 4 Suaminya dengan Sianida, 'Janda Hitam' Jepang Dihukum Mati
A A A
TOKYO - Pengadilan di Jepang telah menjatuhkan hukuman mati kepada Chisako Kakehi, 70, wanita jutawan yang dijuluki “Janda Hitam” atas tuduhan rentetan pembunuhan. Dia membunuh para pria lansia termasuk empat suaminya terdahulu dengan racun sianida demi mewarisi asuransi dan uang korban.

Kakehi menjadi terkenal di negaranya setelah menggunakan racun sianida untuk membunuh para pria yang mencintainya. Aksinya itu diperbandingkan dengan laba-laba yang membunuh pasangannya setelah kawin.

”Terdakwa membuat korban minum senyawa sianida dengan niat membunuh dalam keempat kasus,” kata Hakim Ayako Nakagawa di pengadilan, Selasa (7/11/2017), seperti dikutip NHK.

Nakagawa menolak argumen pengacara si “Janda Hitam” bahwa kliennya tidak bertanggung jawab secara kriminal karena dia menderita demensia.

Jaksa mengatakan bahwa Kekehi membunuh para pria, termasuk sejumlah suaminya terdahulu, demi mewarisi dana manfaat jaminan hidup korban yang mencapai jutaan dolar.

Dia dilaporkan sudah mengumpulkan satu miliar yen (USD8,8 juta) dalam pembayaran lebih dari 10 tahun. Namun, dia kemudian kehilangan sebagian besar uangnya karena ikut bisnis finansial yang gagal.

Dia memiliki hubungan dengan banyak pria—kebanyakan tua atau sakit—yang bertemu melalui agen kencan. Dia mewajibkan setiap calon pasangannya harus kaya dan tak memiliki anak.

Kakehi, yang juga dikenal sebagai "The Poison Lady", dilaporkan telah menyimpan beberapa sianida di pot tanaman yang kemudian dia buang.

Racun tersebut ditemukan di dalam tubuh dua pria yang terlibat hubungan asmara dengannya. Jejak racun sianida, salah satunya ditemukan polisi di dalam sampah di rumahnya di Kyoto.

Kakehi awalnya menolak untuk berbicara saat persidangan dimulai pada bulan Juni lalu. Namun, dalam sidang berikutnya, dia membuat pengakuan mengejutkan yakni membunuh suami keempatnya pada tahun 2013.

”Saya membunuhnya, karena dia memberi wanita lain puluhan juta yen tapi tidak memberi saya sepeser pun pun,” katanya di pengadilan, seperti dilaporkan Jiji Press.

Terdakwa sebelumnya mengatakan kepada hakim bahwa dia siap untuk digantung. ”Bahkan jika saya dieksekusi besok, saya akan mati tersenyum,” kata Kakehi kepada hakim.

Namun, pengacaranya dilaporkan berencana untuk mengajukan banding setelah Kakehi divonis mati.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0808 seconds (0.1#10.140)