Pembantai 26 Jemaat Gereja Texas Tak Punya Izin Miliki Senjata

Selasa, 07 November 2017 - 08:58 WIB
Pembantai 26 Jemaat...
Pembantai 26 Jemaat Gereja Texas Tak Punya Izin Miliki Senjata
A A A
SUTHERLAND SPRINGS - Pelaku penembakan massal di sebuah gereja di Texas tenggara, Amerika Serikat (AS) yang menewaskan 26 jemaat ternyata tidak mempunyai izin untuk memiliki senjata. Pelaku juga sempat mengancam ibu mertuanya melalui pesan tertulis.

Setelah membantai banyak jemaat First Baptist Church di Sutherland Springs pada hari Minggu, Devin Patrick Kelley, 27, ditemukan tewas setelah melarikan diri dengan mobilnya. Belum jelas, apakah kematiannya akibat bunuh diri atau ditembak mati oleh polisi.

Menurut pihak berwenang, meski tak punya izin memiliki senjata, Kelley bisa membeli empat senjata api. Penembakan massal itu kemungkinan besar dimotivasi oleh masalah domestik, bukan agama atau pun ras.

”Ada situasi domestik yang terjadi di dalam keluarga dan mertuanya,” kata Freeman Martin dari Departemen Keamanan Publik Texas kepada wartawan.

Baca Juga: Gereja Texas Diberondong Tembakan, 26 Jemaat dan Pelaku Tewas

Menurut Martin, Kelley telah mengirim pesan teks kepada ibu mertuanya yang berisi ancaman. Kelley, lanjut Martin, beraksi dengan mengenakan topeng dan rompi balistik dengan baju besi di bagian depan.

Pejabat Sheriff Wilson Conty, Joe Tackitt, menambahkan bahwa Kelley merupakan bagian dari jemaat First Baptist Church selama bebeberap waktu.

Pejabat Bureau of Alcohol, Tobacco, Firearms (ATF), Fred Milanowski, mengatakan bahwa ada tiga senjata api ditemukan. Senjata Ruger 5.56 ditemukan di dalam gereja, sedangkan pistol Glock 9mm dan Ruger 0,22 ditemukan di dalam mobil pelaku.

Baca Juga: Kelley, Pembantai 26 Jemaat Gereja Texas dan Tak Dicap Teroris

Kelley pernah menjadi anggota Angkatan Udara AS, namun dipecat secara tidak hormat pada tahun 2012. Melalui pengadilan militer, dia dinyatakan bersalah menyerang istri dan anak pertamanya. Dia menikah kembali tahun 2014, namun status pernikahannya kini tidak jelas.

”Secara umum, jika seseorang memiliki catatan (pemecatan) yang tidak terhormat dari militer, mereka akan dilarang membeli senjata api,” kata Milanowski, seperti dikutip dari CBS, Selasa (7/11/2017).

Aksi Kelley di gereja juga menyebabkan 20 orang lainnya terluka. Korban tewas termuda adalah bayi berusia 18 bulan dan yang tertua adalah jemaat berusia 77 tahun.

Menurut pihak berwenang, aksi Kelley dihentikan oleh pria bernama Stephen Willeford, yang oleh publik Texas dianggap pahlawan. Willeford menembaki Kelley setelah 26 jemaat tewas. Willeford bahkan mengejar Kelley dengan truk ketika si pembantai massal itu melarikan diri dengan mobil.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)