Trump Dukung Pelaku Serangan New York Dihukum Mati

Kamis, 02 November 2017 - 18:27 WIB
Trump Dukung Pelaku...
Trump Dukung Pelaku Serangan New York Dihukum Mati
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku marah dengan serangan yang terjadi di New York, Sabtu lalu. Serangan yang dilakukan oleh Sayfullo Saipov itu menewaskan setidaknya delapan orang dan melukai belasan orang lainnya.

Melansir Sputnik pada Rabu (2/11), Trump dilaporkan menyatakan dukungan penuh kepada pengadilan AS, jika pada akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada pria keturunan Uzbekistan tersebut.

Sebelumnya, Trump menyatakan ingin menjebloskan Saipov ke penjara Guantanamo. Sebagai komandan tertinggi, Trump dapat mengklasifikasikan individu sebagai seorang kombatan, memberikan kuasa kepada AS untuk menahan orang tersebut tanpa pengadilan dan tanpa hak-hak warga sipil, seperti hak pengacara

Serikat Kebebasan Sipil Amerika mengatakan lebih dari separuh tahanan di Teluk Guantánamo ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan. Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders mengatakan bahwa Trump telah menganggap tersangka sebagai kombatan.

Pria berusia 29 itu menerima dua dakwaan, dakwaan pertama atas tuduhan memberikan dukungan material dan sumber daya untuk ISIS, dan kedua atas aksinya yang mengakibatkan kematian delapan orang.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0838 seconds (0.1#10.140)