Pengadilan Turki Bebaskan Delapan Aktivis HAM

Kamis, 26 Oktober 2017 - 05:45 WIB
Pengadilan Turki Bebaskan...
Pengadilan Turki Bebaskan Delapan Aktivis HAM
A A A
ISTANBUL - Pengadilan Turki memerintahkan pembebasan dengan jaminan delapan aktivis hak asasi manusia, sambil menunggu sebuah keputusan dalam persidangan atas tuduhan terorisme. Satu dari delapan aktivis yang disidang adalah direktur cabang lokal Amnesty International (AI).

Kasus yang menimpa para aktivis, yang berjumlah 11 orang dan yang menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika dinyatakan bersalah, telah menjadi titik ketegangan Turki dengan Eropa. Hal ini juga memicu kekhawatiran jika Turki akan meluncur ke arah otoritarianisme di bawah Presiden Tayyip Erdogan .

Di antara yang diperintahkan untuk dibebaskan adalah Idil Eser, direktur Amnesty di Turki, serta Peter Steudtner, seorang warga negara Jerman, dan Ali Gharavi, seorang warga negara Swedia. Menurut ketentuan pembebasan mereka, Steudtner dan Gharavi tidak diharuskan untuk tinggal di Turki sebelum tanggal pengadilan berikutnya pada 22 November.

Dua aktivis lainnya dibebaskan dengan jaminan sebelum dimulainya persidangan yang di gelar Rabu kemarin. Yang lain, ketua lokal Amnesty, ditahan di provinsi pesisir Izmir dimana dia menghadapi tuntutan dalam kasus terpisah.

"Ini adalah perkembangan yang menyenangkan bahwa teman-teman kita dilepaskan, tapi kasus ini seharusnya tidak pernah dibawa," kata salah satu pengacara pembela, Erdal Dogan.

"Kita membutuhkan sebuah negara hukum dan kita membutuhkan dukungan dari warga kita," imbuhnya, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (26/10/2017).

Hampir semua aktivis ditahan pada bulan Juli setelah berpartisipasi dalam sebuah lokakarya tentang keamanan digital yang diadakan di sebuah pulau di lepas pantai Istanbul.

Jaksa penuntut telah menuduh sejumlah tuduhan, termasuk membantu Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan jaringan ulama berbasis di AS Fethullah Gulen, yang dituduh oleh Ankara melakukan percobaan kudeta tahun lalu.

Eser sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah ditangkap karena melakukan pekerjaannya.

"Saya tidak mengerti bagaimana saya bisa dikaitkan dengan tiga organisasi teroris yang berbeda dengan menghadiri sebuah lokakarya," katanya.

"Saya tidak menyesal. Saya baru saja melakukan pekerjaan saya sebagai pembela hak asasi manusia," tegasnya.

Terdakwa lainnya, Ozlem Dalkiran, anggota kelompok Turki dari Dewan Warga, sebuah kelompok hak asasi Eropa, mengatakan kepada pengadilan tersebut: "Saya tidak tahu mengapa kita ada di sini."

Jaksa penuntut telah mencontohkan hubungan Amnesty dengan aksi mogok makan dipenjara dan menuduh beberapa terdakwa melakukan kontak dengan orang-orang yang telah mendownload aplikasi pesan terenkripsi yang digunakan oleh komplotan kudeta.

Pihak berwenang telah memenjarakan lebih dari 50 ribu orang yang menunggu sidang dalam tindakan represif menyusul kudeta militer yang gagal. Erdogan mengatakan pembersihan di masyarakat diperlukan untuk menjaga stabilitas di sebuah negara kunci NATO yang berbatasan dengan Iran, Irak dan Suriah.

Sekutu Eropa khawatir dia menggunakan penyelidikan untuk memeriksa oposisi dan merongrong peradilan.

Kasus ini telah memperburuk hubungan Ankara yang sudah jatuh dengan Uni Eropa, di mana Turki ingin menjadi anggota. Tak lama setelah penangkapan tersebut, Jerman mengatakan sedang meninjau aplikasi Turki untuk membeli persenjataan dari Jerman. Seorang menteri kabinet di Berlin membandingkan perilaku Ankara dengan bekas Komunis Jerman Timur.

Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan bahwa usaha 12 tahun Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa harus dihentikan, meskipun Ankara mengatakan bahwa pihaknya tetap bertekad untuk terus melanjutkan proses aksesinya.
(ian)
Berita Terkait
Timnas Indonesia Dibungkam...
Timnas Indonesia Dibungkam Inggris 0-3 di Piala Dunia Amputasi
Banyak Bangunan Ambruk...
Banyak Bangunan Ambruk Saat Gempa, Turki Tahan 180 Orang
Hikmah di Balik Bencana,...
Hikmah di Balik Bencana, Perbatasan Armenia-Turki Dibuka untuk Pertama Kalinya
Jaga Amanah 106 Tahun,...
Jaga Amanah 106 Tahun, Keluarga Palestina Serahkan Uang Tentara Turki Utsmani
Harapan di Tengah Reruntuhan...
Harapan di Tengah Reruntuhan Gempa Dahsyat Turki-Suriah
Pelepasan Bantuan Kemanusiaan...
Pelepasan Bantuan Kemanusiaan ke Turki
Berita Terkini
Pesawat Nirawak Ukraina...
Pesawat Nirawak Ukraina Serang Crimea, 4 Orang Tewas, 10 Luka
30 menit yang lalu
706 Paus dan Lumba-lumba...
706 Paus dan Lumba-lumba Dibantai, Laut Ini Berubah Jadi Perairan Darah
1 jam yang lalu
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
2 jam yang lalu
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
3 jam yang lalu
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
4 jam yang lalu
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
5 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Diminati...
Megawati Hangestri Diminati Klub Jepang, Turki, dan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved