Suami di Bolovia Hajar Perawat RS karena Tiduri Mayat Istrinya

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 22:49 WIB
Suami di Bolovia Hajar...
Suami di Bolovia Hajar Perawat RS karena Tiduri Mayat Istrinya
A A A
LA PAZ - Seorang perawat laki-laki di sebuah rumah sakit (RS) di Bolivia melakukan hubungan intim dengan mayat pasien perempuan. Aksi itu ketahuan suami korban yang kemudian menghajar perawat tersebut.

Awalnya, suami korban yang sedang berduka masuk ke kamar mayat dan menemukan pelaku sedang berhubungan seks dengan jasad istrinya. Korban diketahui baru meninggal beberapa jam sebelumnya.

Perawat bernama Grover Macuchapi, 27, menghadapi tuduhan melakukan kejahatan necrophilia. Dia sempat ditahan di Rumah Sakit de Clinicas di La Paz sebelum akhirnya dibawa polisi untuk dijebloskan ke penjara.

Suami korban yang berusia 28 tahun meninggalkan jasad istrinya sesaat sekitar tengah malam pada hari Senin lalu untuk membereskan sejumlah tagihan rumah sakit dan administrasi lainnya.

Ketika kembali ke kamar mayat, dia menemukan perawat lelaki berada di atas tubuh istrinya dengan kondisi celana melorot hingga pergelangan kaki.

”Saya melihat apa yang dia lakukan dan memukulinya,” kata suami korban yang identitasnya tak diungkap media lokal. ”Dia bergerak dan dia menurunkan celananya.”

Pejabat polisi Bolivia, Douglas Uzquiano, dalam sebuah pernyataan mengonfirmasi kejadian itu.”Pada saat itu, jasad mendiang telah dipindahkan ke kamar mayat. Sang suami kembali dan menemukan pria berusia 27 tahun ini terlibat dalam hubungan (badan) dengan mayat istrinya,” ujarnya.

”Perawat itu melakukan kejahatan necrophilia, jadi dia (suami) memukulinya sampai aparat keamanan berseragam tiba,” lanjut Uzquiano.

Macuchapi, yang telah dipekerjakan di rumah sakit selama enam bulan terakhir, telah berusaha untuk minta maaf atas perilakunya. Dia mengklaim tidak bisa sepenuhnya mengingat atau mengerti apa yang telah terjadi.

”Saya tidak tahu, ada sesuatu yang terjadi di kepala saya,” katanya kepada media lokal, yang dilansir news.com.au, Sabtu (21/10/2017).

”Sesuatu terjadi, rasanya seperti kesurupan. Hal berikutnya yang saya ingat adalah merasakan pukulan dari belakang saat suami wanita itu memukul saya,” ujarnya.

Dia belum dikenai dakwaan secara resmi, namun polisi berusaha untuk menentukan kejahatan paling serius yang mungkin telah dilanggar untuk memaksimalkan hukumannya. Hukum Bolivia sendiri tidak mengenal hukuman untuk kejahatan necrophilia.

Sebagai alternatif penggantinya, pelaku kemungkinan akan dikenai tuduhan “mencemari” mayat dan tindakan cabul.

Identitas suami dan korban yang meninggal belum dipublikasikan oleh polisi. Korban meninggal di rumah sakit akibat komplikasi, salah satunya penyakit yang menyerang paru-paru.
(mas)
Berita Terkait
Presiden Bolivia Tuduh...
Presiden Bolivia Tuduh Elon Musk Terlibat Kudeta Bolivia
Hari Perempuan Bolivia...
Hari Perempuan Bolivia Dirayakan dengan Pagelaran Busana Napi Penjara Obrajes
Setahun di Pengasingan,...
Setahun di Pengasingan, Evo Morales Kembali ke Bolivia
Incar Cadangan Lithium,...
Incar Cadangan Lithium, Inggris Dilaporkan Dukung Kudeta Bolivia
Brasil Pesta Gol ke...
Brasil Pesta Gol ke Gawang Bolivia
Jet Tempur Bolivia Jatuh...
Jet Tempur Bolivia Jatuh Timpa Rumah Penduduk, Satu Tewas
Berita Terkini
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
16 menit yang lalu
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
1 jam yang lalu
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
1 jam yang lalu
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
2 jam yang lalu
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
3 jam yang lalu
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved