Ulama di Arab Saudi Salahkan Perempuan jika Diperkosa

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 01:00 WIB
Ulama di Arab Saudi...
Ulama di Arab Saudi Salahkan Perempuan jika Diperkosa
A A A
RIYADH - Seorang ulama di Arab Saudi memicu kemarahan publik karena komentar kontroversialnya terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seks terhadap para perempuan. Ulama bernama Ahmed Bin Saad Al Qarni mengatakan, perempuan yang harus disalahkan jika diperkosa atau mengalami pelecehan.

Dia menganggap kaum perempuan sebagai penyebab pelecehan dan perzinaan. Komentarnya itu muncul video, di mana dia menggambarkan seorang wanita “memprovokasi” seorang pria.

”Jika dia (pria) memperkosanya, dia (perempuan) akan pulang menangis karena martabatnya,” bunyi keterangan video tersebut.

”Saya bersumpah demi Tuhan, wanita adalah penyebab pelecehan dan perzinaan. Lihatlah wanita di video ini, dialah yang menghentikan orang yang mengemudikan kendaraannya, dan dialah yang masuk ke mobil bersamanya,” kata Al Qarni.

“Seorang wanita yang meninggalkan rumahnya dengan make-up dan parfum adalah seorang pezina,” lanjut Al Qarni, seperti dilansir The Independent, Jumat (20/10/2017) malam.

Para perempuan di Saudi mengecam komentar Al Qarni. Salah satunya, Reema, seorang mahasiswa pascasarjana, yang mengatakan kepada StepFeed.com; ”Al Qarni tidak tahu apa yang kita (lakukan), seperti yang wanita Saudi lakukan setiap hari.”

”Dia harus tahu bahwa wanita mengenakan jilbab, abaya dan bahkan niqab dilecehkan setiap hari,” ujar Reema.

”Kita akan mengatakannya seribu kali, satu juta kali sampai mereka memahaminya; Pelecehan seksual tidak ada hubungannya dengan korban, tidak ada hubungannya dengan apa yang kita pakai, bagaimana kita bersikap, apa yang kita katakan."

”Saya percaya pada kebebasan berekspresi tapi tidak di sini, tidak dengan pernyataan fanatik seperti itu. Orang ini perlu mencabut kata-katanya atau bertanggung jawab atas mereka.”

Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan mengemudi bagi kaum perempuan. Kini, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memperkenalkan undang-undang yang akan membuat pelecehan seksual sebagai tindak pidana.

Menurut laporan media Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz telah memerintahkan menteri dalam negeri untuk menyiapkan undang-undang anti-pelecehan.

“Mengingat bahaya pelecehan seksual dan dampak negatifnya pada individu, keluarga dan masyarakat, bersamaan dengan kontradiksi prinsip-prinsip Islam, kebiasaan dan tradisi kita, kementerian harus menyiapkan draf undang-undang untuk menangani pelecehan seksual,” bunyi penggalan dari rancangan uu tersebut yang dilihat Arab News.
(mas)
Berita Terkait
Begini Suasana Perayaan...
Begini Suasana Perayaan Hari Valentine di Arab Saudi
Rayakan Hari Nasional,...
Rayakan Hari Nasional, Saudi Gelar Pesta Kembang Api
Arab Saudi Larang Penggunaan...
Arab Saudi Larang Penggunaan Simbol Negara dan Agama untuk Kepentingan Komersial
Punya Bakat dan Keahlian...
Punya Bakat dan Keahlian Unik? Arab Saudi Tarik Pemuda Berbakat dengan Paket Bebas Pajak
Saudi Makin Liberal,...
Saudi Makin Liberal, Band Metal Manggung Habis-habisan di Jeddah
3 Alasan Rakyat Arab...
3 Alasan Rakyat Arab Saudi Ikut Berduka dengan Kematian Sleeping Prince
Berita Terkini
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
18 menit yang lalu
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
43 menit yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
1 jam yang lalu
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
2 jam yang lalu
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved