Turki Tahan 100 Eks Perwira Polisi

Minggu, 15 Oktober 2017 - 04:14 WIB
Turki Tahan 100 Eks...
Turki Tahan 100 Eks Perwira Polisi
A A A
ANKARA - Pihak berwenang Turki mengeluarkan surat perintah penahanan untuk 100 mantan perwira polisi dan sejauh ini telah menahan mereka. Penahanan ini sebagai bagian dari tindakan keras yang meluas sejak usaha kudeta yang gagal tahun lalu.

Para tersangka diyakini pengguna ByLock, sebuah aplikasi pesan terenkripsi yang menurut pemerintah digunakan oleh jaringan ulama Fethullah Gulen yang berbasis di Amerika Serikat (AS) seperti dikuti dari Al Arabiya, Minggu (15/10/2017).

Gulen dituduh oleh Ankara untuk mengatur kudeta yang terjadi pada Juli lalu itu. Gulen, yang telah tinggal di pengasingan yang dipaksakan di Pennsylvania sejak 1999, membantah keterlibatannya.

Kantor berita Anadolu mengatakan pasukan keamanan mencari tersangka di 19 provinsi di seluruh negeri.

Sejak kudeta yang gagal tersebut, lebih dari 50.000 orang dipenjara menunggu persidangan karena dugaan hubungan dengan Gulen. Sementara itu 150 ribu orang telah dipecat atau diskors dari pekerjaannya di sektor militer, publik dan swasta.

Kelompok hak asasi manusia dan beberapa sekutu Barat Turki telah menyuarakan keprihatinan tentang tindakan keras tersebut. Mereka khawatir pemerintah akan menggunakan kudeta tersebut sebagai dalih untuk menghilangkan perbedaan pendapat.

Pemerintah mengatakan bahwa hanya pembersihan semacam itu yang dapat menetralisir ancaman yang diwakili oleh jaringan Gulen. Pemerintah Turki menilai jaringan Gulen telah menyusup seperti ke tentara, sekolah dan pengadilan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)