Turki Panggil Perwakilan AS di Ankara

Senin, 09 Oktober 2017 - 19:53 WIB
Turki Panggil Perwakilan...
Turki Panggil Perwakilan AS di Ankara
A A A
ANKARA - Kementerian Luar Negeri Turki dilaporkan telah memanggil perwakilan Amerika Serikat (AS) yang berada di Ankara. Pemanggilan ini terkait dengan penangguhan layanan visa yang diterapkan AS pada Turki.
Seorang sumber di kemlu Turki, sepeti dilansir Reuters pada Senin (9/10), menyatakan perwakilan AS tersebut diberitahu bahwa langkah penangguhan layanan visa menyebabkan ketegangan yang tidak perlu dan mendesak AS untuk segera memulihkan layanan visa tersebut.
Keputusan AS untuk menangguhkan layanan visa didasarkan pada kebutuhan untuk menilai kembali komitmen pemerintah Turki terhadap keamanan misi dan personel AS di negara Timur Tengah tersebut.
Seperti diketahui, pada awal pekan lalu, warga Turki Metin Topuz, yang bekerja di Konsulat Jenderal AS di Istanbul, ditangkap oleh penegak hukum setempat atas tuduhan terorisme. Pengadilan memutuskan bahwa dia akan tetap ditahan karena diduga memiliki hubungan dengan ulama Turki yang diasingkan, Fethullah Gulen, yang oleh pemerintah dianggap sebagai dalang kudeta yang gagal tahun lalu.
Terkait penangkapan tersebut, Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul menyatakan, Ankara berhak untuk menangkap warga Turki yang diduga melakukan tindakan kriminal. Dia turut mendesak AS untuk memulihkan layanan visa.
"Menangkap warga Turki yang melakukan kejahatan di Turki adalah hak kami, saya harap AS akan merevisi keputusannya dalam hal ini," kata Gul dalam sebuah pernyataan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0873 seconds (0.1#10.140)