Agen yang Menyamar Bongkar Rencana 11/9 Jilid 2 di New York

Sabtu, 07 Oktober 2017 - 10:51 WIB
Agen yang Menyamar Bongkar...
Agen yang Menyamar Bongkar Rencana 11/9 Jilid 2 di New York
A A A
NEW YORK - Tiga orang berencana untuk membuat tragedi 11 September atau 11/9 jilid dua dengan melakukan penembakan dan pemboman terkoordinasi di New York City. Hal itu diungkapkan oleh Jaksa setempat.

Rencananya pelaku akan meledakkan bom di Times Square dan di kereta bawah tanah, serta melakukan penembakan di tempat konser pada bulan Juni 2016 lalu.

Meskipun agen yang menyamar berhasil membongkar dugaan rencana tersebut lebih dari tahun lalu, penangkapan terhadap tiga tersangka tetap dirahasiakan sampai polisi menyelesaikan penyelidikan aksi teror tersebut.

Jaksa mengatakan Abdulrahman El Bahnasawy, 19, dan Talha Haroon, yang juga berusia 19 tahun, tanpa disadari mendiskusikan gagasan mereka untuk menyerang dengan agen rahasia yang menyamar sebagai pendukung Negara Islam di dunia maya.

Menurut dokumen pengadilan, El Bahnasawy mengirimi agen yang menyamar gambar Times Square dengan sebuah pesan yang berbunyi: "Kami membutuhkan bom mobil di Times Square. Lihatlah kerumunan orang ini!"

Dalam pesan lain, dia diduga mengungkapkan keinginan untuk menciptakan 11/9 jilid dua dan menembaki konser yang membunuh banya orang.

"Kami hanya berjalan dengan senjata di tangan kami," kata El Bahnasawy seperti dikutip dari Sky News, Sabtu (7/10/2017).

Jaksa kemudian mengungkapkan El Bahnasawy kemudian membeli bahan pembuat bom, termasuk hidrogen peroksida, dan mengirimkannya ke agen yang menyamar.

Dia juga mengatakan telah mengakuisisi sebuah kabin tidak jauh dari New York City untuk membuat bahan peledak di sana.

Sementara itu, Haroon diduga meminta saran ahli bahan peledak dan berencana melakukan perjalanan dari Pakistan untuk membantu El Bahnas melakukan serangan tersebut.

Pria berusia 19 tahun tersebut mengatakan kepada agen yang menyamar, kereta bawah tanah itu adalah tempat yang sempurna untuk menembaki penumpang. "Ketika kita kehabisan peluru, kita tanggalkan rompinya," imbuhnya menurut dokumen pengadilan.

Sementara itu Russell Salic, asal Filipina, dituduh mengirim uang ke El Bahnasawy dan Haroon untuk mendanai dugaan rencana tersebut.

Abdulrahman El Bahnasawy, seorang warga negara Kanada, ditangkap di New Jersey dan mengaku bersalah atas tujuh tuduhan teror pada bulan Oktober 2016. Dia akan dihukum pada bulan Desember dan menghadapi hukuman seumur hidup.

Talha Haroon ditahan di Pakistan pada bulan September 2016, sementara Salic ditangkap di Filipina pada bulan April. Keduanya ditetapkan untuk diekstradisi ke AS.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)