Tak Terima Korut Berstatus Negara Nuklir, Rusia Dukung Sanksi PBB
A
A
A
NEW YORK - Rusia dan China mendukung resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang memperketat sanksi terhadap Korea Utara (Korut). Alasan Moskow mendukung sanksi karena tidak bisa menerima klaim status nuklir negara yang dipimpin Kim Jong-un tersebut.
Dukungan Moskow disampaikan Duta Tetap Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya yang mengikuti pemungutan suara DK PBB untuk mengadopasi resolusi sanksi DK PBB 2375 yang diajukan Amerika Serikat (AS).
”Rusia tidak menerima klaim status (negara) kekuatan nuklir Korea Utara, mendukung semua resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut Pyongyang mengakhiri program nuklir dan misilnya untuk denuklirisasi Semenanjung Korea,” katanya.
“Dengan demikian, kami mendukung sanksi yang dipaksakan oleh resolusi ini, yang bertujuan membuat Korea Utara memenuhi tuntutan Dewan Keamanan,” lanjut diplomat Moskow tersebut, seperti dikutip kantor berita TASS, Selasa (12/9/2017).
Baca Juga: DK PBB Akhirnya 'Tampar' Korut dengan Sanksi Keras karena Tes Nuklir
Menurut Nebenzya, rancangan resolusi tersebut telah dipertimbangkan sesuai aspek kemanusiaan bagi warga sipil Korea Utara. Sebelum diadopsi DK PBB, Rusia dan China minta draft resolusi direvisi, sehingga sanksi tidak termasuk pembekuan aset finansial pemimpin Korut Kim Jong-un dan larangan bagi diktator muda Pyongyang itu untuk bepergian ke luar negeri.
Sanksi lebih keras DK PBB yang disahkan hari Senin waktu New York, berisi larangan bagi Korut untuk mengekspor tekstil. Negara komunis itu juga dibatasi ketat untuk impor minyak.
Sanksi terbaru DK PBB ini sebagai respons atas uji coba senjata nuklir keenam Korut berupa bom hidrogen pada 3 September 2017.
Baca Juga: Korut: AS Akan Harga Pantas karena Pelopori Sanksi PBB
Tepat menjelang pertemuan DK PBB, Kementerian Luar Negeri Korea Utara memperingatkan bahwa mereka akan dipaksa untuk membalas dengan menggunakan sarana utama, jika sanksi yang lebih ketat nekat dijatuhkan.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara menegaskan bahwa uji coba senjata nuklir Pyongyang sah sebagai bagian dari tindakan membela diri.
”Jika AS benar-benar melakukan resolusi ilegal dan melanggar hukum atas sanksi yang lebih keras, DPRK (Korut) harus benar-benar yakin bahwa AS membayar harga yang pantas,” kata kementerian itu dalam sebuah penyataan yang dilansir kantor berita negara Korut, KCNA.
”Dunia akan menyaksikan bagaimana DPRK menjinakkan gangster AS dengan melakukan serangkaian tindakan lebih keras daripada yang pernah mereka bayangkan,” lanjut kementerian itu.
Dukungan Moskow disampaikan Duta Tetap Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya yang mengikuti pemungutan suara DK PBB untuk mengadopasi resolusi sanksi DK PBB 2375 yang diajukan Amerika Serikat (AS).
”Rusia tidak menerima klaim status (negara) kekuatan nuklir Korea Utara, mendukung semua resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut Pyongyang mengakhiri program nuklir dan misilnya untuk denuklirisasi Semenanjung Korea,” katanya.
“Dengan demikian, kami mendukung sanksi yang dipaksakan oleh resolusi ini, yang bertujuan membuat Korea Utara memenuhi tuntutan Dewan Keamanan,” lanjut diplomat Moskow tersebut, seperti dikutip kantor berita TASS, Selasa (12/9/2017).
Baca Juga: DK PBB Akhirnya 'Tampar' Korut dengan Sanksi Keras karena Tes Nuklir
Menurut Nebenzya, rancangan resolusi tersebut telah dipertimbangkan sesuai aspek kemanusiaan bagi warga sipil Korea Utara. Sebelum diadopsi DK PBB, Rusia dan China minta draft resolusi direvisi, sehingga sanksi tidak termasuk pembekuan aset finansial pemimpin Korut Kim Jong-un dan larangan bagi diktator muda Pyongyang itu untuk bepergian ke luar negeri.
Sanksi lebih keras DK PBB yang disahkan hari Senin waktu New York, berisi larangan bagi Korut untuk mengekspor tekstil. Negara komunis itu juga dibatasi ketat untuk impor minyak.
Sanksi terbaru DK PBB ini sebagai respons atas uji coba senjata nuklir keenam Korut berupa bom hidrogen pada 3 September 2017.
Baca Juga: Korut: AS Akan Harga Pantas karena Pelopori Sanksi PBB
Tepat menjelang pertemuan DK PBB, Kementerian Luar Negeri Korea Utara memperingatkan bahwa mereka akan dipaksa untuk membalas dengan menggunakan sarana utama, jika sanksi yang lebih ketat nekat dijatuhkan.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara menegaskan bahwa uji coba senjata nuklir Pyongyang sah sebagai bagian dari tindakan membela diri.
”Jika AS benar-benar melakukan resolusi ilegal dan melanggar hukum atas sanksi yang lebih keras, DPRK (Korut) harus benar-benar yakin bahwa AS membayar harga yang pantas,” kata kementerian itu dalam sebuah penyataan yang dilansir kantor berita negara Korut, KCNA.
”Dunia akan menyaksikan bagaimana DPRK menjinakkan gangster AS dengan melakukan serangkaian tindakan lebih keras daripada yang pernah mereka bayangkan,” lanjut kementerian itu.
(mas)