Korut: AS Akan Bayar Harga Pantas karena Polopori Sanksi PBB

Senin, 11 September 2017 - 10:31 WIB
Korut: AS Akan Bayar...
Korut: AS Akan Bayar Harga Pantas karena Polopori Sanksi PBB
A A A
PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) memperingatkan bahwa Amerika Serikat (AS) akan membayar harga yang pantas karena mempelopori resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB atas uji coba senjata nuklir terbaru Pyongyang.

Peringatan itu muncul setelah pemimpin Korut Kim Jong-un menggelar pesta besar-besaran untuk merayakan kesuksesan uji coba senjata nuklir jenis bom hidrogen pada 3 September 2017. Kim mengundang para ilmuwan nuklirnya dalam pesta tersebut.

Dalam rancangan resolusi yang dilihat Reuters, AS meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo minyak terhadap Korut, menghentikan ekspor utama tekstil, membekukan semua aset finansial Kim Jong-un serta melarang pemimpin Korut itu melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Sebut AS 'Binatang Haus Darah', Korut Umbar Ancaman Mengerikan

Kementerian Luar Negeri Korut mengatakan, AS yang sudah panik memanipulasi Dewan Keamanan PBB atas uji coba nuklir Pyongyang. Menurut kementerian itu, uji coba itu sah sebagai bagian dari tindakan membela diri.

”Jika AS benar-benar melakukan resolusi ilegal dan melanggar hukum atas sanksi yang lebih keras, DPRK harus benar-benar yakin bahwa AS membayar harga yang pantas,” kata Kementerian Luar Negeri Korut dalam sebuah penyataan yang dilansir kantor berita negara Korut, KCNA, Senin (11/9/2017).

DPRK adalah singkatan dari nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea.

”Dunia akan menyaksikan bagaimana DPRK menjinakkan gangster AS dengan melakukan serangkaian tindakan lebih keras daripada yang pernah mereka bayangkan,” lanjut kementerian itu.

”DPRK telah mengembangkan dan menyempurnakan senjata termo-nuklir superkuat sebagai alat untuk mencegah pergerakan permusuhan dan ancaman nuklir yang terus meningkat di AS dan meredakan bahaya perang nuklir yang menjulang di atas semenanjung Korea dan kawasan ini,” imbuh kementerian tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1003 seconds (0.1#10.140)