Badai Irma Mulai Makan Korban di AS, Florida Minta Doa

Senin, 11 September 2017 - 08:08 WIB
Badai Irma Mulai Makan...
Badai Irma Mulai Makan Korban di AS, Florida Minta Doa
A A A
KEY WEST - Badai Irma telah melanda wilayah Key West, negara bagian Florida, Amerika Serikat dan telah menewaskan tiga orang. Gubernur Florida Rick Scott meminta doa agar warganya selamat.

Badai yang masuk Kategori 4 hingga Kategori 5 telah membuat jutaan warga Florida hidup tanpa listrik. Badai pembawa angin lebih dari 140mph ini juga telah membunuh puluhan orang di wilayah Karibia dalam sepekan terakhir.

Ketiga korban tewas di Florida rata-rata akibat kecelakaan mobil karena nekat menyetir saat badai ganas itu mulai menerjang wilayah Key West.

“Hal pertama yang saya minta setiap orang lakukan adalah mendoakan kami,” kata Gubernur Florida Rick Scott pada hari Minggu waktu setempat.

”Saya tahu banyak orang di seluruh dunia ingin membantu. Hal terbesar yang dapat Anda lakukan sekarang adalah berdoa.”

Baca Juga: Riwayat Irma, Harvey hingga Ike Menjadi Nama Badai Horor

Badai tersebut diperkirakan akan perlahan-lahan bergerak ke pantai barat negara bagian Florida. Banyak kota terancam rusak karena Badai Irma berpotensi menimbulkan gelombang besar di sepanjang perairan dangkal.

Jutaan orang Floridia telah dievakuasi dan hidup dengan kekurangan bahan bakar, makanan dan persediaan kebutuhan pokok lainnya.

“Penanggap pertama kami akan melakukan semua yang mereka bisa untuk menjaga Anda,” ujar Gubernur Scott.

”Tapi di tengah badai, akan sulit, tapi saya bisa memberi tahu Anda, kami akan mencoba yang terbaik untuk memastikan bahwa kita merawat semua orang.”

Pusat Badai Nasional (NHC) mengatakan, curah hujan tinggi masih akan menerjang pantai barat Florida. Gelombang setinggi 7 kaki telah terjadi di dekat kota Naples selama 90 menit.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump telah menyetujui sebuah deklarasi bencana untuk Florida. Langkah ini akan memungkinkan Sunshine State untuk menuntut bantuan keuangan dari pemerintah federal.

”Untuk jangka waktu 30 hari sejak dimulainya periode insiden, bantuan untuk tindakan perlindungan darurat, termasuk bantuan langsung Federal, diberi wewenang sebesar 100 persen dari total biaya yang layak,” kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Senin (11/9/2017).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0764 seconds (0.1#10.140)