Resmi, AS Larang Warganya Bepergian ke Korut
A
A
A
WASHINGTON - Larangan Amerika Serikat (AS) terhadap warganya untuk bepergian ke Korea Utara (Korut) telah mulai berlaku. Larangan ini berlaku pada saat ketegangan meningkat di Semenanjung Korea karena peluncuran rudal Korut.
Baca Juga: AS Larang Warganya Kunjungi Korut
Larangan ini diumumkan setelah seorang mahasiswa asal AS, Otto Warmbier, meninggal setelah dibebaskan dari penjara Korut. Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa hal itu perlu dilakukan karena risiko penahanan yang serius dan meningkat.
Baca Juga: Koma, Mahasiswa AS yang Dihukum Kerja Paksa Dibebaskan Korut
Departemen Luar Negeri mengatakan setidaknya 16 warga telah ditahan di Korut dalam dekade terakhir. Tiga diketahui berada dalam tahanan. Sebagian besar dari mereka yang ditahan adalah misionaris, jurnalis, dan profesor AS.
Setiap warga negara AS yang melanggar peraturan mungkin menghadapi hukuman pidana dan paspor mereka dicabut seperti dilansir dari BBC, Sabtu (2/9/2017).
Departemen Luar Negeri AS hanya akan memberikan izin untuk pergi ke Korut"dalam situasi yang sangat terbatas, seperti untuk jurnalistik atau pekerjaan kemanusiaan.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan dalam pernyataannya yang terakhir bahwa siapapun yang mengunjungi Korut tidak mempunyai harapan untuk mendapatkan privasi. Pasalnya, semua perangkat elektronik tunduk pada penyadapan dan otoritas negara itu dapat memantau panggilan telepon seluler.
Selain itu, Departemen Luar Negeri AS memperingatkan, terbuka kemungkinan jika uang yang berasal dari pariwisata digunakan untuk mendanai program nuklir.
Operator tur wisata menyatakan bahwa sampai 1.000 orang Amerika mengunjungi Korut setiap tahunnya, yang merupakan sekitar seperlima turis Barat. Sebagian besar pengunjung adalah orang Cina.
Pada hari Kamis, operator tur menerbangkan turis Amerika terakhir mereka dari Pyongyang.
Aturan baru ini juga mempengaruhi warga AS yang tinggal dan bekerja di Korut, seperti pekerja bantuan dan guru.
Sekitar 60 warga AS yang merupakan karyawan atau anggota keluarga karyawan di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang Korut telah pergi. Mereka tidak dapat menerima izin khusus untuk tinggal, meskipun ada upaya oleh universitas untuk melobi pemerintah AS.
Mengutip sebuah sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa sekolah terkena dampak parah oleh larangan bepergian AS dan juga keputusan beberapa personil lain untuk tidak kembali.
Baca Juga: AS Larang Warganya Kunjungi Korut
Larangan ini diumumkan setelah seorang mahasiswa asal AS, Otto Warmbier, meninggal setelah dibebaskan dari penjara Korut. Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa hal itu perlu dilakukan karena risiko penahanan yang serius dan meningkat.
Baca Juga: Koma, Mahasiswa AS yang Dihukum Kerja Paksa Dibebaskan Korut
Departemen Luar Negeri mengatakan setidaknya 16 warga telah ditahan di Korut dalam dekade terakhir. Tiga diketahui berada dalam tahanan. Sebagian besar dari mereka yang ditahan adalah misionaris, jurnalis, dan profesor AS.
Setiap warga negara AS yang melanggar peraturan mungkin menghadapi hukuman pidana dan paspor mereka dicabut seperti dilansir dari BBC, Sabtu (2/9/2017).
Departemen Luar Negeri AS hanya akan memberikan izin untuk pergi ke Korut"dalam situasi yang sangat terbatas, seperti untuk jurnalistik atau pekerjaan kemanusiaan.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan dalam pernyataannya yang terakhir bahwa siapapun yang mengunjungi Korut tidak mempunyai harapan untuk mendapatkan privasi. Pasalnya, semua perangkat elektronik tunduk pada penyadapan dan otoritas negara itu dapat memantau panggilan telepon seluler.
Selain itu, Departemen Luar Negeri AS memperingatkan, terbuka kemungkinan jika uang yang berasal dari pariwisata digunakan untuk mendanai program nuklir.
Operator tur wisata menyatakan bahwa sampai 1.000 orang Amerika mengunjungi Korut setiap tahunnya, yang merupakan sekitar seperlima turis Barat. Sebagian besar pengunjung adalah orang Cina.
Pada hari Kamis, operator tur menerbangkan turis Amerika terakhir mereka dari Pyongyang.
Aturan baru ini juga mempengaruhi warga AS yang tinggal dan bekerja di Korut, seperti pekerja bantuan dan guru.
Sekitar 60 warga AS yang merupakan karyawan atau anggota keluarga karyawan di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang Korut telah pergi. Mereka tidak dapat menerima izin khusus untuk tinggal, meskipun ada upaya oleh universitas untuk melobi pemerintah AS.
Mengutip sebuah sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa sekolah terkena dampak parah oleh larangan bepergian AS dan juga keputusan beberapa personil lain untuk tidak kembali.
(ian)