Guru Agama di India Dinyatakan Bersalah Memperkosa, Kerusuhan Pecah

Sabtu, 26 Agustus 2017 - 03:58 WIB
Guru Agama di India...
Guru Agama di India Dinyatakan Bersalah Memperkosa, Kerusuhan Pecah
A A A
NEW DELHI - Pengadilan di India menyatakan guru agama sekaligus pemimpin kultus Gurmeet, Ram Rahim Singh, bersalah telah memperkosa dua pengikutnya. Putusan pengadilan itu memicu kerusahan hebat di sejumlah wilayah yang menewaskan 28 orang pada hari Jumat.

Kasus pemerkosaan itu terjadi tahun 2002. Vonis hukuman dijadwalkan akan dibacakan hakim pengadilan pada hari Senin, 28 Agustus 2017.

Juru bicara sekte agama tersebut, Dera Sacha Sauda, meminta para pengikut Singh untuk tenang. Pihaknya sedang mengeksplorasi cara-cara hukum untuk mendapatkan keadilan bagi sang guru.

Kerusuhan terburuk terjadi di Kota Panchkula, di mana pengadilan digelar. Para pendukung guru agama itu menyerang stasiun kereta api dan pom bensin. Kerusuhan lainnya terjadi di kota-kota di utara Punjab dan Haryana.

Menurut petugas polisi setempat BS Sandhu, sebanyak 28 orang terbunuh, termasuk beberapa di antaranya akibat terkena tembakan peluru. Selain itu, lebih dari 250 lainnya cedera.

Dia mengatakan bahwa lebih dari 1.000 pendukung guru telah ditahan di Panchkula atas tuduhan pembakaran dan penghancuran hak milik publik.

Singh, seperti dilansir IB Times, merupakan pria berjenggot yang telah menulis naskah dan membintangi filmnya sendiri. Dia membantah tuduhan telah memperkosa dua pengikutnya. Dia telah meminta pengikutnya melalui pesan video untuk tetap damai.

Sekte Dera Sacha Sauda mengklaim memiliki sekitar 50 juta pengikut. Sekte ini mengampanyekan vegetarisme dan melawan kecanduan narkoba.

Selain tuduhan pemerkosaan, Singh juga diselidiki atas tuduhan bahwa dia meyakinkan 400 pengikut laki-lakinya untuk menjalani pengebirian. Tuduhan yang kedua ini juga dia bantah.

Dua film Singh, "Messenger of God" dan sekuelnya, dia beradegan melawan penjahat dan melemparkan sepeda motor ke udara.

Dalam kasus pemerkosaan, Singh terancam hukuman minimal tujuh tahun penjara. Pihak berwenang khawatir sidang vonis nanti bisa memicu demonstrasi yang lebih besar.
(mas)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Bukan Pesawat AS atau...
Bukan Pesawat AS atau Rusia, India Akhirnya Setujui Pembelian Jet Tempur Senilai Rp123 Triliun
Berita Terkini
PBB Murka Masjid Al-Aqsa...
PBB Murka Masjid Al-Aqsa Diserbu Menteri Israel dan 4.000 Massa Yahudi
44 menit yang lalu
AS Rugi Besar akibat...
AS Rugi Besar akibat Serangan Iran di Seluruh Negara Arab
1 jam yang lalu
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
1 jam yang lalu
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
2 jam yang lalu
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
4 jam yang lalu
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
5 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved