Guru Agama di India Dinyatakan Bersalah Memperkosa, Kerusuhan Pecah

Sabtu, 26 Agustus 2017 - 03:58 WIB
Guru Agama di India...
Guru Agama di India Dinyatakan Bersalah Memperkosa, Kerusuhan Pecah
A A A
NEW DELHI - Pengadilan di India menyatakan guru agama sekaligus pemimpin kultus Gurmeet, Ram Rahim Singh, bersalah telah memperkosa dua pengikutnya. Putusan pengadilan itu memicu kerusahan hebat di sejumlah wilayah yang menewaskan 28 orang pada hari Jumat.

Kasus pemerkosaan itu terjadi tahun 2002. Vonis hukuman dijadwalkan akan dibacakan hakim pengadilan pada hari Senin, 28 Agustus 2017.

Juru bicara sekte agama tersebut, Dera Sacha Sauda, meminta para pengikut Singh untuk tenang. Pihaknya sedang mengeksplorasi cara-cara hukum untuk mendapatkan keadilan bagi sang guru.

Kerusuhan terburuk terjadi di Kota Panchkula, di mana pengadilan digelar. Para pendukung guru agama itu menyerang stasiun kereta api dan pom bensin. Kerusuhan lainnya terjadi di kota-kota di utara Punjab dan Haryana.

Menurut petugas polisi setempat BS Sandhu, sebanyak 28 orang terbunuh, termasuk beberapa di antaranya akibat terkena tembakan peluru. Selain itu, lebih dari 250 lainnya cedera.

Dia mengatakan bahwa lebih dari 1.000 pendukung guru telah ditahan di Panchkula atas tuduhan pembakaran dan penghancuran hak milik publik.

Singh, seperti dilansir IB Times, merupakan pria berjenggot yang telah menulis naskah dan membintangi filmnya sendiri. Dia membantah tuduhan telah memperkosa dua pengikutnya. Dia telah meminta pengikutnya melalui pesan video untuk tetap damai.

Sekte Dera Sacha Sauda mengklaim memiliki sekitar 50 juta pengikut. Sekte ini mengampanyekan vegetarisme dan melawan kecanduan narkoba.

Selain tuduhan pemerkosaan, Singh juga diselidiki atas tuduhan bahwa dia meyakinkan 400 pengikut laki-lakinya untuk menjalani pengebirian. Tuduhan yang kedua ini juga dia bantah.

Dua film Singh, "Messenger of God" dan sekuelnya, dia beradegan melawan penjahat dan melemparkan sepeda motor ke udara.

Dalam kasus pemerkosaan, Singh terancam hukuman minimal tujuh tahun penjara. Pihak berwenang khawatir sidang vonis nanti bisa memicu demonstrasi yang lebih besar.
(mas)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Bukan Pesawat AS atau...
Bukan Pesawat AS atau Rusia, India Akhirnya Setujui Pembelian Jet Tempur Senilai Rp123 Triliun
Longsor di Manipur India,...
Longsor di Manipur India, Belasan Orang Tewas
Berita Terkini
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
18 menit yang lalu
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
4 jam yang lalu
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
5 jam yang lalu
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
6 jam yang lalu
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
7 jam yang lalu
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved