Kisah 'Sultan Seks' Bangladesh, Bercinta untuk Peras Para Wanita

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 07:54 WIB
Kisah Sultan Seks Bangladesh,...
Kisah 'Sultan Seks' Bangladesh, Bercinta untuk Peras Para Wanita
A A A
DHAKA - Aparat polisi Bangladesh menangkap dan menahan pria yang menyatakan dirinya sebagai ”Sultan of Sex” (Sultan Seks) atas tuduhan memeras puluhan wanita. Dia memeras puluhan wanita dengan video asusilanya dengan para korban selama kencan.

Pria itu bernama Fuad bin Sultan, tingggal di Ibu Kota Dhaka. Video yang jadi alat untuk memeras para korban merupakan video yang dia rekam sendiri.

Polisi menggerebek rumah Fuad bin Sultan pada hari Rabu. Dalam penggerebekan, polisi menyita laptop, tablet methamphetamine dan video porno.

Pihak unit polisi elite Bangladesh mengatakan, Fuad dalam aksinya berprofesi sebagai “lelaki pendamping” memikat para wanita secara online. Dari kontak online itulah, sang “Sultan Seks” tersebut mengajak para korbannya ke apartemennya untuk berhubungan badan.

”Dia memfilmkan momen intim tersebut dan kemudian memeras korbannya—kebanyakan wanita yang sudah menikah—dengan uang,” kata juru bicara unit polisi tersebut, Ishtiaque Ahmed kepada AFP yang dilansir Jumat (4/8/2017).

”Kami menemukan hampir 150 video korban di laptopnya,” lanjut dia.

Fuad diketahui juga berprofesi sebagai agen real estate. “(Dia) juga menjalankan layanan live streaming vulgar yang mengenakan topeng superhero di media sosial, yang menarik ribuan pemirsa, termasuk anak di bawah umur,” ujar Ahmed.

”Setelah kami menangkapnya, Sultan mengaku memiliki hubungan di luar nikah tersebut dan mengklaim dirinya sebagai Sultan yang melakukan hubungan seksual,” imbuh Ahmed.

”Dia bilang para wanita mendatanginya dengan sukarela, tahu segalanya.”

Di Bangladesh, negara dengan mayoritas penduduk Muslim konservatif, pornografi dinyatakan ilegal.

Fuad dituntut dengan undang-undang anti-pornografi yang bisa membuatnya dipenjara selama sepuluh tahun. Otoritas Bangladesh pada tahun lalu memblokir hampir 600 situs porno untuk mencegah kerusakan moral.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0733 seconds (0.1#10.140)