RI Deportasi Tersangka Penipuan Online ke China, Taiwan Protes

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 21:50 WIB
RI Deportasi Tersangka Penipuan Online ke China, Taiwan Protes
RI Deportasi Tersangka Penipuan Online ke China, Taiwan Protes
A A A
TAIPEI - Pemerintah Taiwan memprotes Pemerintah Indonesia karena telah mendeportasi seluruh tersangka kasus penipuan online ke China. Protes ini muncul karena dari 143 orang yang di deportasi, 22 diantaranya adalah warga Taiwan.
"Kami meminta kunjungan konsulat diplomatik serta bantuan untuk mengidentifikasi orang-orang, dan mendesak Indonesia untuk menangani hal ini dengan adil, sesuai dengan undang-undang dan juga untuk menyediakan saluran untuk bantuan hukum kepada warga Taiwan," kata Kementerian Luar Negeri Taiwan.
Taiwan, seperti dilansir Reuters pada Kamis (3/8), juga menekankan bahwa China dan Taiwan harus bekerja sama untuk menyelidiki kejahatan lintas batas.
"Tapi, China secara paksa mengirim warga Taiwan ke daratan China. Ini benar-benar mengabaikan niat baik dan permintaan dari pihak kita dan berdampak pada perkembangan hubungan lintas bantas yang sehat," sambungnya.
Taiwan bukan hanya melemparkan protes ke Indonesia, melainkan juga kepada Vietnam, Kamboja dan Kenya karena melakukan hal yang sama.
Indonesia, Vietnam, Kamboja dan Kenya, adalah para penganut prinsip "satu China". Dimana berdasarkan prinsip ini negra-negara itu menganggap Taiwan, dan juga Hong Kong adalah bagian dari China.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5284 seconds (0.1#10.140)