Digaji 4 Perawan, Anggota ISIS Berhubungan Seks Tiap Malam
A
A
A
MOSUL - Seorang anggota kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) membuat pengakuan saat diadili di sebuah pengadilan di Niniwe, Mosul, Irak. Dia mengakui mendapa empat gadis perawan Yazidi sebagai bagian dari gajinya dan melakukan hubungan seks setiap malam.
Anggota ISIS yang diadili itu bernama Mohammed Ahmed. Dia menghadapi empat tuduhan penculikan dan pemerkosaan terhadap perempuan sekte Yazidi dan sepuluh tuduhan pembunuhan terhadap anak buahnya.
Di hadapan hakim, dia mengaku menyesal. ”Saya menyimpan keempat gadis di sebuah rumah kosong. Setiap malam saya berhubungan seks dengan yang lain,” kata pria berpenampilan kusut itu kepada hakim.
“Terkadang mereka tampak takut, tapi mereka tidak pernah bilang tidak. Mereka semua perawan saat saya mendapatkannya dan lebih cantik dari yang bisa Anda bayangkan,” lanjut dia.
Berkas kejahatan Ahmed bagian dari beberapa dokumen selusin terdakwa lain yang menumpuk di atas meja hakim bernama Arif.
Hakim Arif terus menanyai Ahmed yang berusia 40 tahun hingga terdakwa mulai kesulitan bernafas dan gemetar.
Selama sidang, dipaksa untuk menunggu di luar gedung di bawah terik matahari sejak dini hari. Sengatan matahari mulai membuatnya tersiksa.
”Beri dia air,” perintah hakim kepada seorang petugas sambil menunjuk arah lemari es di sudut ruangan.
Terdakwa anggota ISIS itu lantas menenggak isi botol dalam hitungan detik. Hakim pada akhirnya membuat pengecualian dan membiarkannya duduk untuk sisa waktu persidangan.
Ahmed kemudian menceritakan kisah bagaimana dia dan anggota ISIS lainnya mengumpulkan sejumlah pria dan anak laki-laki Yazidi di sebuah sekolah dasar di wilayah Sinjar, Irak utara, setelah berhasil merebut tanah air mereka pada musim panas 2014.
”Saya menembak mereka di ruang sekolah,” katanya di pengadilan. ”Saya pikir saya membunuh 10 atau 12 di antaranya, termasuk beberapa anak,” lanjut Ahmed, seperti dikutip The Telegraph, semalam (2/8/2017).
Dia melapor kepada komandannya, seorang emir ISIS atas aksinya terhadap orang-orang Yazidi. Dia kemudian diperintahkan komandannya untuk membawa gadis-gadis tercantik Yazidi ke Mosul.
Gadis-gadis itu dijual sebagai budak. Ahmed mengaku bahwa dia diberi empat perempuan—yang tertua berusia 30 tahun dan yang termuda 22 tahun. ”Mereka adalah bagian dari gaji saya, saya menerima 60.000 dinar per bulan dan para wanita sebagai bonus,” ujarnya.
"Apa yang Anda lakukan saat Anda selesai dengan mereka?,” tanya hakim kepadanya.
”Saya memberikan mereka ke petarung (ISIS) lain dengan imbalan masing-masing USD200,” jawab Ahmed.
”Saya dicuci otak. Saya pikir Yazidis adalah orang-orang kafir, seperti orang Yahudi. Bahwa mereka lebih rendah dari pada Muslim dan bahwa apa yang kami lakukan terhadap mereka baik-baik saja. Para pemimpin menyuntik saya dengan obat-obatan terlarang, yang membuat saya bertindak seperti itu. Saya menyesal.”
Tapi hakim Arif tidak lagi tertarik. Setelah 10 menit mendengarkan kesaksian Ahmed, dia menutup arsipnya.
”Dia mengatakan bahwa dia menyesal dan menyesalkan apa yang dia lakukan, tapi ternyata tidak cukup untuk menyerahkan diri. Kami harus menemukan dan menangkapnya,” kata hakim.
”Kami memiliki banyak bukti untuk melawan dia dan beberapa saksi, tidak akan sulit untuk (dia) dipenjara,” imbuh hakim.
Arif akan menyerahkan kasus Ahmed ke hakim yang lebih senior di pengadilan untuk dijatuhi hukuman. Ahmed terancam hukuman penjara hingga hukuman mati berupa pemenggalan.
Anggota ISIS yang diadili itu bernama Mohammed Ahmed. Dia menghadapi empat tuduhan penculikan dan pemerkosaan terhadap perempuan sekte Yazidi dan sepuluh tuduhan pembunuhan terhadap anak buahnya.
Di hadapan hakim, dia mengaku menyesal. ”Saya menyimpan keempat gadis di sebuah rumah kosong. Setiap malam saya berhubungan seks dengan yang lain,” kata pria berpenampilan kusut itu kepada hakim.
“Terkadang mereka tampak takut, tapi mereka tidak pernah bilang tidak. Mereka semua perawan saat saya mendapatkannya dan lebih cantik dari yang bisa Anda bayangkan,” lanjut dia.
Berkas kejahatan Ahmed bagian dari beberapa dokumen selusin terdakwa lain yang menumpuk di atas meja hakim bernama Arif.
Hakim Arif terus menanyai Ahmed yang berusia 40 tahun hingga terdakwa mulai kesulitan bernafas dan gemetar.
Selama sidang, dipaksa untuk menunggu di luar gedung di bawah terik matahari sejak dini hari. Sengatan matahari mulai membuatnya tersiksa.
”Beri dia air,” perintah hakim kepada seorang petugas sambil menunjuk arah lemari es di sudut ruangan.
Terdakwa anggota ISIS itu lantas menenggak isi botol dalam hitungan detik. Hakim pada akhirnya membuat pengecualian dan membiarkannya duduk untuk sisa waktu persidangan.
Ahmed kemudian menceritakan kisah bagaimana dia dan anggota ISIS lainnya mengumpulkan sejumlah pria dan anak laki-laki Yazidi di sebuah sekolah dasar di wilayah Sinjar, Irak utara, setelah berhasil merebut tanah air mereka pada musim panas 2014.
”Saya menembak mereka di ruang sekolah,” katanya di pengadilan. ”Saya pikir saya membunuh 10 atau 12 di antaranya, termasuk beberapa anak,” lanjut Ahmed, seperti dikutip The Telegraph, semalam (2/8/2017).
Dia melapor kepada komandannya, seorang emir ISIS atas aksinya terhadap orang-orang Yazidi. Dia kemudian diperintahkan komandannya untuk membawa gadis-gadis tercantik Yazidi ke Mosul.
Gadis-gadis itu dijual sebagai budak. Ahmed mengaku bahwa dia diberi empat perempuan—yang tertua berusia 30 tahun dan yang termuda 22 tahun. ”Mereka adalah bagian dari gaji saya, saya menerima 60.000 dinar per bulan dan para wanita sebagai bonus,” ujarnya.
"Apa yang Anda lakukan saat Anda selesai dengan mereka?,” tanya hakim kepadanya.
”Saya memberikan mereka ke petarung (ISIS) lain dengan imbalan masing-masing USD200,” jawab Ahmed.
”Saya dicuci otak. Saya pikir Yazidis adalah orang-orang kafir, seperti orang Yahudi. Bahwa mereka lebih rendah dari pada Muslim dan bahwa apa yang kami lakukan terhadap mereka baik-baik saja. Para pemimpin menyuntik saya dengan obat-obatan terlarang, yang membuat saya bertindak seperti itu. Saya menyesal.”
Tapi hakim Arif tidak lagi tertarik. Setelah 10 menit mendengarkan kesaksian Ahmed, dia menutup arsipnya.
”Dia mengatakan bahwa dia menyesal dan menyesalkan apa yang dia lakukan, tapi ternyata tidak cukup untuk menyerahkan diri. Kami harus menemukan dan menangkapnya,” kata hakim.
”Kami memiliki banyak bukti untuk melawan dia dan beberapa saksi, tidak akan sulit untuk (dia) dipenjara,” imbuh hakim.
Arif akan menyerahkan kasus Ahmed ke hakim yang lebih senior di pengadilan untuk dijatuhi hukuman. Ahmed terancam hukuman penjara hingga hukuman mati berupa pemenggalan.
(mas)