Jepang Anugerahkan Bintang Jasa kepada Eks Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Jepang diketahui telah memberikan penganugerahan bintang jasa musim semi 2017 kepada Marzuki Darusman. Bintang jasa ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerjanya sebagai pelapor khusus PBB untuk situasi HAM di Korea Utara (Korut).
Tidak tanggung-tanggung bintang jasa yang bernama The Order of the Rising Sun Gold and Silver Star diserahkan langsung oleh Kaisar Jepang, Akihito, di Istana Kaisar di Tokyo. Pemberian bintang jasa itu dilakukan pada Mei lalu.
Menurut Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii, bintang jasa tersebut diserahkan kepada Marzuki Darusman bukan tanpa alasan. Mantan Jaksa Agung berusia 72 tahun itu diketahui telah lama berkecimpung dalam urusan terkait HAM.
“Sebagai pelapor khusus PBB, beliau telah melakukan kajian tentang situasi HAM di Korut dan secara aktif mendorong pemahaman masyarakat internasional tentang situasi HAM di sana,” kata Ishii saat resepsi penganugerahan bintang jasa tersebut di Jakarta, Jumat (21/7/2017).
"Marzuki juga telah berulang kali mengunjungi Jepang untuk bertukar pandangan dengan pemerintah dan keluarga korban penculikan atas situasi HAM di Korut termasuk kasus penculikan," sambungnya.
Ia menuturkan penganugerahan bintang jasa musim semi 2017 sendiri tidak hanya diberikan terhadap Marzuki, melainkan terdapat tiga WNI lainnya yang juga menerima penghargaan tersebut.
Ketiga WNI tersebut di antaranya yaitu mantan duta besar Republik Indonesia untuk Jepang, Soemadi Djoko Moerdiono Brotodiningrat yang menerima The Order of the Rising Sun Gold and Silver Star. Lalu mantan rektor Universitas Darma Persada, Kamaruddin Abdullah, yang menerima The Order of the Rising Sun Gold Rays with Neck Ribbon yang telah memberikan untuk memperkuat hubungan antara Jepang dan Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan bahasa Jepang dan penelitian tentang Jepang.
Terakhir adalah mantan staf Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Setsuko Kawahara Wahab, yang dianugerahi The Order of the Sacred Treasure Gold and Silver Rays atas kontribusinya dalam kegiatan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung bintang jasa yang bernama The Order of the Rising Sun Gold and Silver Star diserahkan langsung oleh Kaisar Jepang, Akihito, di Istana Kaisar di Tokyo. Pemberian bintang jasa itu dilakukan pada Mei lalu.
Menurut Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii, bintang jasa tersebut diserahkan kepada Marzuki Darusman bukan tanpa alasan. Mantan Jaksa Agung berusia 72 tahun itu diketahui telah lama berkecimpung dalam urusan terkait HAM.
“Sebagai pelapor khusus PBB, beliau telah melakukan kajian tentang situasi HAM di Korut dan secara aktif mendorong pemahaman masyarakat internasional tentang situasi HAM di sana,” kata Ishii saat resepsi penganugerahan bintang jasa tersebut di Jakarta, Jumat (21/7/2017).
"Marzuki juga telah berulang kali mengunjungi Jepang untuk bertukar pandangan dengan pemerintah dan keluarga korban penculikan atas situasi HAM di Korut termasuk kasus penculikan," sambungnya.
Ia menuturkan penganugerahan bintang jasa musim semi 2017 sendiri tidak hanya diberikan terhadap Marzuki, melainkan terdapat tiga WNI lainnya yang juga menerima penghargaan tersebut.
Ketiga WNI tersebut di antaranya yaitu mantan duta besar Republik Indonesia untuk Jepang, Soemadi Djoko Moerdiono Brotodiningrat yang menerima The Order of the Rising Sun Gold and Silver Star. Lalu mantan rektor Universitas Darma Persada, Kamaruddin Abdullah, yang menerima The Order of the Rising Sun Gold Rays with Neck Ribbon yang telah memberikan untuk memperkuat hubungan antara Jepang dan Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan bahasa Jepang dan penelitian tentang Jepang.
Terakhir adalah mantan staf Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Setsuko Kawahara Wahab, yang dianugerahi The Order of the Sacred Treasure Gold and Silver Rays atas kontribusinya dalam kegiatan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
(ian)