AS Larang Warganya Kunjungi Korut
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan larangan bagi warganya untuk melakukan kunjungan ke Korea Utara (Korut). Hal itu disampaikan oleh dua agen pariwisata yang mengoperasikan tur ke Korut.
Koryo Tours mengatakan, larangan tersebut akan diumumkan pada 27 Juli dan akan mulai berlaku 30 hari kemudian. Namun, agen perjalan itu tidak mengatakan berapa lama larangan itu akan bertahan.
Operator tur lainnya, Young Pioneer Tours, mengatakan dalam sebuah pesan di akun twitter, bahwa mereka juga telah diberitahu tentang larangan tersebut, dengan mengutip tanggal yang sama.
Melansir Reuters pada Jumat (21/7), Young Pionner adalah agensi yang membawa siswa AS Otto Warmbier ke Korut. Dia kemudian ditangkap di sana dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa.
Korut kemudian membebaskan Wambier pada bulan Juni dalam keadaan koma, dan dia meninggal beberapa hari setelah kembali ke AS. Washington menuding Korut telah melakukan penyiksaan yang membuat Wambier koma, namun hal itu langsung dibantah oleh Korut.
Koryo Tours mengatakan, larangan tersebut akan diumumkan pada 27 Juli dan akan mulai berlaku 30 hari kemudian. Namun, agen perjalan itu tidak mengatakan berapa lama larangan itu akan bertahan.
Operator tur lainnya, Young Pioneer Tours, mengatakan dalam sebuah pesan di akun twitter, bahwa mereka juga telah diberitahu tentang larangan tersebut, dengan mengutip tanggal yang sama.
Melansir Reuters pada Jumat (21/7), Young Pionner adalah agensi yang membawa siswa AS Otto Warmbier ke Korut. Dia kemudian ditangkap di sana dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa.
Korut kemudian membebaskan Wambier pada bulan Juni dalam keadaan koma, dan dia meninggal beberapa hari setelah kembali ke AS. Washington menuding Korut telah melakukan penyiksaan yang membuat Wambier koma, namun hal itu langsung dibantah oleh Korut.
(esn)