Singapura Batalkan Pernikahan Pasangan setelah Suami Ganti Kelamin

Selasa, 18 Juli 2017 - 14:22 WIB
Singapura Batalkan Pernikahan...
Singapura Batalkan Pernikahan Pasangan setelah Suami Ganti Kelamin
A A A
SINGAPURA - Otoritas Register Pernikahan Singapura membatalkan penikahan pasangan setelah si suami mengubah jenis kelamin menjadi perempuan. Jika tidak dibatalkan, mereka akan menjadi pasangan sesama jenis yang pernikahannya sah.

Pembatalan dilakukan karena pernikahan sesama jenis bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Singapura.

Pasangan tersebut menikah sebagai pria dan wanita pada tahun 2015. Namun, sang suami menjalani operasi ganti kelamin dan memperbarui kartu tanda penduduk (KTP)-nya dengan jenis kelamin berubah menjadi “wanita”.

Pembatalan pernikahan pasangan ini dilaporkan surat kabar The Straits Times, Selasa (18/7/2017).

Pasangan di Singapura yang sudah menikah menerima hibah negara untuk pembelian apartemen pemerintah. Pembatalan pernikahan itu menggugurkan syarat bagi pasangan tersebut untuk membeli apartemen yang mereka inginkan.

Pihak Register Pernikahan Singapura menegaskan bahwa pernikahan yang sah hanya antara pria dan wanita.

”Pada titik perkawinan, pasangan harus pria dan wanita, dan pasti ingin dan ingin tetap sebagai pria dan wanita dalam pernikahan,” kata pihak register dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah Singapura menyadari ada seruan perubahan soal aturan pernikahan. Namun, Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan bahwa negaranya belum siap untuk pernikahan sesama jenis karena masyarakat masih konservatif.

Singapura masih mempertahankan undang-undang warisan kolonial Inggris soal pernikahan, yakni hanya untuk pasangan pria dan wanita.

Jean Chong, yang ikut mendirikan Sayoni, sebuah kelompok advokasi lesbian yang berbasis di Singapura, mengatakan kepada AFP bahwa ”kebijakan pemerintah perlu mengejar kenyataan”.

”Keluarga datang dalam berbagai bentuk dan tentu saja sementara orang menikah sebagai pria dan wanita, ada orang yang melakukan transisi di sepanjang jalan, jadi apakah ini berarti pernikahan mereka tidak lagi berlaku?,” kata dia.

Negara di Asia yang baru melegalkan pernikahan sesama jenis hanya Taiwan. Pengadilan Tinggi Taiwan pada bulan Mei lalu memutuskan untuk mendukung pernikahan gay.
(mas)
Berita Terkait
Wisata Menakjubkan di...
Wisata Menakjubkan di Sentosa Sensoryscape, Landmark Terbaru Singapura
Dubes Singapura Kwok...
Dubes Singapura Kwok Fook Seng Gelar Buka Puasa Bersama 70 Anak Yatim di Masjid Istiqlal
Singapore Dream Sudah...
Singapore Dream Sudah Mengalami Pergeseran, Apa Pemicunya?
Pemilu Singapura seperti...
Pemilu Singapura seperti Sandiwara, Hanya Melanggengkan Kekuasaan PAP
PM Singapura Akan Serahkan...
PM Singapura Akan Serahkan Kepemimpinan PAP Kepada Lawrence Wong
Politikus Muslim Ini...
Politikus Muslim Ini Ungkap Rahasia Kesuksesan Singapura
Berita Terkini
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
43 menit yang lalu
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
1 jam yang lalu
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
1 jam yang lalu
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
11 jam yang lalu
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
12 jam yang lalu
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
13 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved