50 Bayi Palestina Lahir Berkat Sperma Selundupan dari Penjara Israel

Senin, 17 Juli 2017 - 16:05 WIB
50 Bayi Palestina Lahir...
50 Bayi Palestina Lahir Berkat Sperma Selundupan dari Penjara Israel
A A A
YERUSALEM - Meski tinggal di penjara Israel, para pria Palestina bisa memiliki bayi berkat sperma yang diselundupkan untuk istri-istri mereka. Hingga saat ini sudah 50 bayi Palestina terlahir berkat sperma yang diselundupkan dari penjara Israel.

Data itu diungkap Pusat Studi Tahanan Palestina. ”23 tahanan telah berusaha untuk bereproduksi melalui penyelundupan sperma pada awal tahun 2015, dan mereka memiliki 30 anak,” kata juru bicara pusat tersebut, Riyad Al-Ashqar.

“Jumlah ini meningkat pada awal 2016 menjadi 28 tahanan yang memiliki 38 anak. Jumlah tersebut meningkat (lagi) hingga mencapai 39 tahanan yang memiliki 50 anak,” lanjut Al Ashqar, yang dikutip dari International Middle East Media Center (IMEMC), Senin (17/7/2017).

Usaha pertama untuk menyelundupkan sperma dilakukan oleh narapidana bernama Ammar Al-Zein. Dari metode ini, istrinya melahirkan anak sulungnya pada 13 Agustus 2012.

Tahanan Iyad Mahlous, dari Yerusalem, yang dipenjara di sel tahanan Israel juga melakukan hal serupa. Dia bahkan dianugerahi bayi kembar tiga berkat sperma selundupan.

Menurut Al-Ashqar, otoritas pendudukan Israel telah berulang kali mencoba mencegah penyelundupan sperma oleh para tahanan asal Palestina. Beberapa pencegahan itu salah satunya memberikan sanksi terhadap narapidana.

“Ini mencerminkan kemenangan moral bagi para tahanan dan menunjukkan kemauan serta harapan kuat mereka, yang tidak akan pernah pudar atau hilang,” ujar Al-Ashqar.

”Mereka telah mengatasi semua dinding, perbatasan dan kawat berduri, terlepas dari kekerasan penjaga penjara, keadaan sulit dan tahun-tahun yang telah berlalu tanpa kebebasan,” imbuh dia.

Tahanan Palestina terbaru yang menjadi ayah bayi hasil sperma selundupan adalah Ahmad Shaheen. Pria yang ditahan di penjara Gilboa Israel sejak tahun 2001 itu menjadi ayah bayi laki-laki yang lahir beberapa hari lalu.

Berita bahagia itu disampaikan Kepala Komite Komisi Urusan Tahanan Palestina Amjad Abu Assab. Bayi Shaheen yang diberi nama Ali dinobatkan sebagai “duta kebebasan”.

Keluarga Shaheen mengungkapkan kebahagiaan mereka dengan kelahiran Ali. Shaheen dijatuhi hukuman 22 tahun penjara, yang mana dia telah menjalani hukuman selama 16 tahun.

Shaheen ditangkap pada 22 Juli 2001, meninggalkan istrinya yang sedang hamil sendirian. Sang istri kemudian melahirkan anak yang diberi nama Omar pada tanggal 25 Desember 2001, lima bulan setelah Shaheen ditahan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)