Anggota Parlemen AS Ajukan Dokumen Pemakzulan Trump

Kamis, 13 Juli 2017 - 21:40 WIB
Anggota Parlemen AS...
Anggota Parlemen AS Ajukan Dokumen Pemakzulan Trump
A A A
WASHINGTON - Dua anggota Parlemen Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat dilaporkan secara resmi telah memperkenalkan sebuah dokumen pemakzulan Presiden AS, Donald Trump. Dokumen yang dibuat oleh Brad Sherman dan didukung oleh Al Green itu meminta Trump dipecat, karena melakukan kejahatan tingkat tinggi dan perbuatan kurang baik.
"Di antara kejahatan Trump yang diduga dilakukan adalah pemecatan mantan Direktur FBI James Comey, sementara biro tersebut menyelidiki kemungkinan adanya kolusi antara kampanye Presiden Trump dan Moskow," tulis dokumen tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (13/7).
"Dalam semua ini, Donald John Trump telah bertindak dengan cara yang bertentangan dengan kepercayaannya sebagai Presiden dan subversif pemerintah konstitusional, dengan prasangka besar hukum dan keadilan dan luka nyata rakyat AS. Karenanya, Donald John Trump, dengan perilaku seperti itu, harus dimakzulan dan pengadilan dan pemecatan dari kantor, "tambahnya.
Sherman, dalam dokumen tersebut kemudian mengatakan, dia dapat memasukkan artikel tambahan untuk melakukan pemakzulan, karena penyelidikan masih berlanjut. Namun, dia mengakui setiap pasal pemakzulan tidak mungkin dilakukan di Parlemen yang dikuasai Republik.
"Mengenai menghalangi dan mengganggu kadilan, bukti yang kita miliki sudah cukup untuk maju sekarang, dan kepentingan nasional mengharuskan kita melakukannya," tukasnya.
Dari 435 orang, Green adalah satu-satunya anggota Parlemen yang mensponsori dokumen tersebut, dan banyak anggota Parlemen dari Demokrat lainnya memperingatkan bahwa tindakan tersebut terlalu dini.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0764 seconds (0.1#10.140)