Ini Isi Perjanjian Rahasia Qatar-Saudi Cs
Selasa, 11 Juli 2017 - 17:56 WIB
Ini Isi Perjanjian Rahasia Qatar-Saudi Cs
A
A
A
RIYADH - Arab Saudi, Bahrain, Mesir, dan Uni Emirat Arab (UEA) mengungkapkan Qatar telah melanggar perjanjian rahasia yang mereka sepakati beberapa tahun lalu di Riyadh, Saudi. Setidaknya ada dua perjanjian yang disepakati diantara kedua pihak antara tahun 2013 dan tahun 2014.
Melansir Al Arabiya pada Selasa (11/7), perjanjian pertama yang ditandatangani pada tahun 2013, dimediasi oleh Kuwait dan ditandatangani oleh Emir Qatar Tamim bin Hamad al- Thani, dimana dia berjanji untuk menerapkan persyaratan kesepakatan tersebut di hadapan para pemimpin Dewan Kerjasama Teluk (GCC).
Dokumen-dokumen perjanjian pertama menunjukkan bahwa Sheikh Tamim menandatangani semua hal yang diminta oleh negara-negara Teluk, dan pentingnya membangun fase baru hubungan persaudaraan.
Perjanjian kedua yang tertuang pada tanggal 16 November 2014, menambahkan Raja Bahrain, Putra Mahkota Abu Dhabi dan Perdana Menteri UEA. Permintaan yang paling menonjol yang disepakati oleh Sheikh Tamim dalam kesepakatan 2014 adalah menghentikan dukungan Qatar untuk Ikhwanul Muslimim, dan pengusiran semua afiliasi non-warganya dari Qatar.
Qatar juga berjanji untuk tidak membawa orang-orang yang memiliki agenda berbahaya ke GCC, dan tidak mendukung organisasi manapun yang memerangi pemerintah yang sah di Yaman dan Mesir.
Salah satu klausul yang ditandatangani oleh Qatar dalam Perjanjian Umum Pelengkap 2014 adalah Doha menghentikan semua pekerjaan dan dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada para profesional media dan outlet yang memiliki agenda anti-GCC.
Qatar juga sepakat untuk bekerja sama dengan negara-negara GCC dalam mendukung Mesir dan menjaga keamanan dan stabilitasnya dan secara khusus, menghentikan penghinaan yang diarahkan Al Jazeera Media Channel dan saluran Al-Jazeera Egypt Live. Qatar memutuskan untuk membubarkan dan menutup Mubasher Misr setelah kesepakatan ditandatangani saat itu.
Dokumen tersebut mengungkapkan tuntutan yang diminta dari Qatar, yang menandatanganinya dan tidak menganggapnya sebagai pelanggaran kedaulatan. Emir Qatar, Tamim bin Hamad, dirinya menandatangani semua klausul yang memungkinkan tindakan jika terjadi ketidakpatuhan.
"Jika terjadi ketidakpatuhan oleh negara manapun, adalah hak Negara lain untuk mengambil apa yang dianggap tepat untuk melindungi keamanan dan stabilitasnya," bunyi perjanjian tersebut.
Melansir Al Arabiya pada Selasa (11/7), perjanjian pertama yang ditandatangani pada tahun 2013, dimediasi oleh Kuwait dan ditandatangani oleh Emir Qatar Tamim bin Hamad al- Thani, dimana dia berjanji untuk menerapkan persyaratan kesepakatan tersebut di hadapan para pemimpin Dewan Kerjasama Teluk (GCC).
Dokumen-dokumen perjanjian pertama menunjukkan bahwa Sheikh Tamim menandatangani semua hal yang diminta oleh negara-negara Teluk, dan pentingnya membangun fase baru hubungan persaudaraan.
Perjanjian kedua yang tertuang pada tanggal 16 November 2014, menambahkan Raja Bahrain, Putra Mahkota Abu Dhabi dan Perdana Menteri UEA. Permintaan yang paling menonjol yang disepakati oleh Sheikh Tamim dalam kesepakatan 2014 adalah menghentikan dukungan Qatar untuk Ikhwanul Muslimim, dan pengusiran semua afiliasi non-warganya dari Qatar.
Qatar juga berjanji untuk tidak membawa orang-orang yang memiliki agenda berbahaya ke GCC, dan tidak mendukung organisasi manapun yang memerangi pemerintah yang sah di Yaman dan Mesir.
Salah satu klausul yang ditandatangani oleh Qatar dalam Perjanjian Umum Pelengkap 2014 adalah Doha menghentikan semua pekerjaan dan dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada para profesional media dan outlet yang memiliki agenda anti-GCC.
Qatar juga sepakat untuk bekerja sama dengan negara-negara GCC dalam mendukung Mesir dan menjaga keamanan dan stabilitasnya dan secara khusus, menghentikan penghinaan yang diarahkan Al Jazeera Media Channel dan saluran Al-Jazeera Egypt Live. Qatar memutuskan untuk membubarkan dan menutup Mubasher Misr setelah kesepakatan ditandatangani saat itu.
Dokumen tersebut mengungkapkan tuntutan yang diminta dari Qatar, yang menandatanganinya dan tidak menganggapnya sebagai pelanggaran kedaulatan. Emir Qatar, Tamim bin Hamad, dirinya menandatangani semua klausul yang memungkinkan tindakan jika terjadi ketidakpatuhan.
"Jika terjadi ketidakpatuhan oleh negara manapun, adalah hak Negara lain untuk mengambil apa yang dianggap tepat untuk melindungi keamanan dan stabilitasnya," bunyi perjanjian tersebut.
(esn)