DPR Jerman Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Jum'at, 30 Juni 2017 - 16:02 WIB
DPR Jerman Legalkan...
DPR Jerman Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
A A A
BERLIN - Parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jerman menyetujui legalisasi pernikahan sesama jenis dalam pemungutan suara pada hari Jumat (30/6/2017).

Para politisi Jerman merayakannya dengan memotong kue pengantin warna pelangi dan menghiasi kantor mereka di Bundestag (majelis parlemen rendah) dengan patung-patung gay dan lesbian.

Sebanyak 393 anggota parlemen mendukung dan 226 anggota parlemen lainnya menentang.

“Pernikahan kini untuk dua orang yang berbeda atau pun berjenis kelamin yang sama,” bunyi kode hukum Jerman setelah pernikahan sesama jenis disetujui DPR, sebagaimana dilansir AFP.

Dengan legalisasi pernikahan sesama jenis ini, setiap pasang gay maupun pasangan lesbian di Jerman bisa mengadopsi anak.

Pemungutan suara untuk setuju tidaknya pelegalan pernikahan sesama jenis terjadi setelah Kanselir Angela Merkel melunak. Merkel sebelumnya menentang wacana legalisasi pernikahan semacam itu.

Merkel yang menjadi kanselir sejak tahun 2005 telah menunjukkan keengganan untuk mengizinkan hak pernikahan bagi pasangan gay dan lesbian. Ketika pemungutan suara digelar, Merkel mengaku menentang RUU legalisasi pernikahan sesama jenis.

Berbicara setelah pemungutan suara, Merkel mengulangi sikapnya bahwa pernikahan adalah "antara pria dan wanita”.

Sebaliknya, rival utama Merkel dalam pemilu 2017, Martin Schulz, menyambut baik langkah parlemen. ”Kemajuan adalah hal yang mungkin. Saya senang untuk semua pasangan yang sudah menikah,” katanya.

Sebanyak 14 negara Eropa sekarang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Belanda merupakan negara pertama yang melegalkannya pada tahun 2001.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0721 seconds (0.1#10.140)