Komunitas Gay Indonesia Dikerasi, Kongres AS Surati Pemerintah Jokowi

Jum'at, 30 Juni 2017 - 10:07 WIB
Komunitas Gay Indonesia...
Komunitas Gay Indonesia Dikerasi, Kongres AS Surati Pemerintah Jokowi
A A A
JAKARTA - Komunitas gay di Indonesia kini beraktivitas “di bawah tanah” setelah rentetan tindakan keras aparat polisi. Kongres Amerika Serikat (AS) pun menyurati pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tindakan keras terhadap komunitas gay.

Pada tahun 2010, ketika sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) marah dan mengancam akan membakar tempat yang penyelenggaraan Festival Film Q!—festival film gay dan lesbian—di Jakarta, polisi datang untuk melindungi acara tersebut.

Seorang relawan di festival film, Adi, 28, sekarang khawatir karena aparat polisi berbalik menargetkan komunitas gay. Adi juga mempertimbangkan untuk pindah ke luar negeri.

Pada bulan Mei lalu, polisi menangkap 141 orang dalam sebuah penggerebakan di sebuah sauna Atlantis, Kelapa Gading, Jakarta. Mereka dituduh terlibat pesta seks gay.

Sebelumnya, polisi juga menggerebek sebuah hotel di Kota Surabaya atas dugaan terjadi pesta seks gay. Sebanyak 14 orang ditahan dan menjalani tes HIV, namun hasilnya belum jelas.

”Sebelum ini, kami biasa menganggap polisi sebagai jaring pengaman kami ketika ormas atau siapa pun yang mengaku mewakili masyarakat datang untuk menyerang kami,” ujar Adi, yang bekerja di e-commerce, seperti dikutip Reuters, Jumat (30/6/2017). Dia meminta diidentifikasi hanya dengan satu nama demi keselamatannya.

”Kalau saya ingin melakukan apa saja, saya akan melakukannya di apartemen saya, di ruang pribadi,” ujar Adi yang mempertimbangkan untuk beremigrasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto sejatinya telah mengklarifikasi tindakan polisi terhadap komunitas gay yang sempat jadi sorotan media-media internasional. Menurutnya, pesta di Atlantis dan di hotel Surabaya karena telah menyebabkan kekacauan di masyarakat.

“Selama mereka tetap (di ruang) pribadi dan urusan pribadi mereka (LGBT) disimpan untuk dirinya sendiri, maka itu tidak akan menjadi masalah," katanya.

Namun, Kongres AS tetap mengirim surat kepada Pemerintah Presiden Jokowi pada pekan lalu atas tindakan keras terhadap komunitas gay. Menurut Kongres AS, apa yang dialami komunitas gay di Indonesia merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Surat tersebut juga menyuarakan keprihatinan atas maraknya radikalisasi yang menargetkan kelompok minoritas.

”Serangan ini merupakan gejala yang tidak menguntungkan dari meningkatnya radikalisasi di Indonesia yang telah menargetkan perempuan, agama dan etnis minoritas, dan yang dapat berdampak negatif terhadap hubungan diplomatik dan investasi asing di negara Anda, jika dibiarkan,” bunyi surat yang ditandatangani oleh 35 anggota Kongres AS.

Pihak Istana Kepresidenan Indonesia menolak untuk mengomentari surat Kongres AS.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)