MA AS Izinkan Trump Melarang Masuk Migran 6 Negara Muslim

Selasa, 27 Juni 2017 - 12:24 WIB
MA AS Izinkan Trump...
MA AS Izinkan Trump Melarang Masuk Migran 6 Negara Muslim
A A A
WASHINGTON - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) mengeluarkan keputusan yang mengizinkan pemerintah Presiden Donald Trump melarang masuk migran asal enam negara berpenduduk mayoritas Muslim. Larangan diberlakukan 90 hari.

Keputusan MA Amerika ini sekaligus membatalkan keputusan pengadilan di bawahnya yang memblokir “travel ban” pemerintah Trump. Keputusan MA ini juga dianggap sebagai kemenangan Presiden Donald Trump dalam kontroversi hukum terbesar sejak dia menjabat.

Dalam putusannya, MA membiarkan satu kategori orang asing yang dilindungi. ”Mereka yang dengan klaim hubungan bonafide yang dapat dipercaya dengan seseorang atau entitas di Amerika Serikat,” bunyi putusan Mahkamah Agung yang dikeluarkan hari Senin.

Dalam sebuah pernyataan, Trump menyebut putusan MA sebagai "sebuah kemenangan yang jelas untuk keamanan nasional AS”.

”Sebagai presiden, saya tidak bisa membiarkan orang masuk ke negara kita yang ingin menyakiti kita. Saya ingin orang-orang yang bisa mencintai Amerika Serikat dan seluruh warganya, dan siapa yang akan bekerja keras dan produktif,” kata Trump, seperti dikutip Reuters, Selasa (27/6/2017).

Pada pekan lalu, Presiden Trump mengatakan bahwa larangan tersebut akan diberlakukan 72 jam setelah diputuskan pihak pengadilan. Larangan akan berlaku untuk warga Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman.

Ahmed al-Nasi, seorang pejabat di Kementerian Urusan Luar Negeri Yaman, menyuarakan kekecewaannya atas putusan Mahkamah Agung AS.

”Kami percaya ini tidak akan membantu dalam menghadapi terorisme dan ekstremisme, namun akan meningkatkan perasaan di antara warga negara di negara-negara ini bahwa mereka semua menjadi sasaran, terutama mengingat bahwa Yaman adalah mitra aktif AS dalam perang melawan terorisme dan bahwa ada operasi gabungan terhadap elemen teroris di Yaman,” katanya.
(mas)
Berita Terkait
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Pendukung Donald Trump...
Pendukung Donald Trump Kembali Berunjuk Rasa di Arizona
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Tak Jadi Ditahan, Usai...
Tak Jadi Ditahan, Usai Diperiksa Donal Trump Kembali ke Florida
Berita Terkini
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
1 jam yang lalu
Pasukan Khusus AS Siapkan...
Pasukan Khusus AS Siapkan Operasi Perebutan Bom Nuklir Iran, Ini 7 Strateginya
2 jam yang lalu
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
5 jam yang lalu
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Jet Tempur AS Diduga Jatuh di Iran pada Serangan ke-13
6 jam yang lalu
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
7 jam yang lalu
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved