Mahasiswa AS Koma, Penyelidik HAM PBB Tuntut Penjelasan Korut

Sabtu, 17 Juni 2017 - 09:45 WIB
Mahasiswa AS Koma, Penyelidik...
Mahasiswa AS Koma, Penyelidik HAM PBB Tuntut Penjelasan Korut
A A A
JENEWA - Seorang penyelidik hak asasi manusia (HAM) PBB meminta Korea Utara (Korut) untuk menjelaskan terkait kondisi koma yang dialami seorang mahasiswa asal Amerika Serikat (AS). Mahasiswa tersebut koma setelah lebih dari satu tahun di tahan di negara komunis tersebut.

Otto Warmbier mengalami cedera otak parah dan dalam keadaan tidak responsif. Keluarganya mengatakan bahwa dia mengalami koma sejak Maret 2016, tak lama setelah dia dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa di Korea Utara.

Baca juga:
Mahasiswa AS yang Dibebaskan Korut Alami Cedera Otak Parah


"Sementara saya menyambut baik kabar pembebasan Warmbier, saya sangat prihatin dengan kondisinya, dan pihak berwenang harus memberikan penjelasan yang jelas tentang apa yang membuatnya tergelincir dalam keadaan koma," kata Tomas Ojea Quintana seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (17/6/2017).

Tomas Ojea Quintana adalah pelapor khusus PBB mengenai hak asasi manusia di Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) nama lengkap Korut.

"Tampaknya ada hubungan yang tidak proporsional antara tindakan atau kejahatan yang dituduhkan oleh Otto Warmbier dan hukuman yang dijatuhkan kepadanya dari sudut pandang hak asasi manusia. Ada kekhawatiran serius dalam perhatian ini," katanya lagi.

Ojea Quintana pun meminta Korut untuk menjelaskan penyebab dan keadaan pembebasan Otto Warmbier.

"Siksaan beratnya bisa dicegah jika dia tidak dihalangi untuk mendapatkan hak dasar saat dia ditangkap, seperti akses ke petugas konsuler dan perwakilan oleh penasihat hukum independen yang dia pilih," tambah Ojea Quintana, seorang pengacara dan ahli hak sipil PBB.

Quintana lantas mengungkapkan dua warga AS lainnya ditangkap tahun ini karena diduga merencanakan tindakan anti-negara dan tetap dalam tahanan. Keduanya profesor universitas di Pyongyang.

"Yang terpenting, dimanapun mereka berada, seseorang dapat bertemu mereka selain melihat mereka di pengadilan umum. Ini adalah sesuatu yang telah saya coba lakukan untuk narapidana nasional asing. Di sinilah letak masalahnya," katanya kepada Reuters, mendesak agar mereka diberi akses ke pejabat konsuler.

Sebuah laporan akhir tahun 2014 oleh seorang penyelidik PBB mengumpulkan pelanggaran HAM secara besar-besaran di Korut yang menurut mereka bisa berarti kejahatan terhadap kemanusiaan.

Laporan itu menyatakan puluhan ribu orang ditahan di negara yang terisolasi dalam kondisi tidak manusiawi dan mengalami penyiksaan dan kerja paksa. Namun Korut secara kategoris dan sama sekali menolak laporan PBB itu.
(ian)
Berita Terkait
Heboh, Turis AS Menyeberang...
Heboh, Turis AS Menyeberang ke Korea Utara Saat Tur
Media Korsel Sebut Turis...
Media Korsel Sebut Turis AS yang Menyeberang ke Korut Seorang Tentara, Ini Identitasnya
Laporan PBB: Kapal-kapal...
Laporan PBB: Kapal-kapal Korut Langgar Sanksi di Perairan China
China Tuding Amerika...
China Tuding Amerika Serikat Kacaukan Semenanjung Korea
5 Rudal Korea Utara...
5 Rudal Korea Utara yang Ditakuti Amerika Serikat
Soal Tentara AS yang...
Soal Tentara AS yang Membelot, Korut Beri Tanggapan Singkat
Berita Terkini
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
32 menit yang lalu
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
1 jam yang lalu
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
1 jam yang lalu
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
2 jam yang lalu
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
2 jam yang lalu
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
5 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved