Mahasiswa AS Dibebaskan dalam Kondisi Koma, Rezim Korut Dicap Brutal
A
A
A
CINCINNATI - Rezim Korea Utara (Korut) membebaskan tahanan asal Amerika Serikat (AS), Otto Warmbier, 22, dalam keadaan koma saat menjalani hukuman kerja paksa selama 15 tahun. Ayah Otto mengecam pemerintah Kim Jong-un yang berkuasa di Korut sebagai rezim brutal dan teror.
Otto yang masih berstatus mahasiswa itu dibebaskan dalam keadaan koma pada pekan ini. Dia dihukum kerja paksa selama 15 tahun dalam sidang pengadilan tahun 2016 lalu atas tuduhan mencuri selebaran propaganda Korut.
Ayah Otto, Fred Warmbier, mengatakan bahwa putranya saat ini sedang berjuang untuk hidup.
Fred menyayangkan pemerintah AS era Presiden Barack Obama yang menolak permohonan keluarga untuk membebaskan Otto. Menurutnya, pemerintah Obama kala itu justru meminta keluarganya untuk tetap low profile saat berita tentang penangkapan Otto jadi sorotan media-media dunia.
”Hasilnya berbicara sendiri,” katanya mengeluhkan sikap pemerintah Obama, dalam sebuah konferensi pers. Pada kesempatan yang sama, juru bicara University of Cincinnati Medical Center melaporkan bahwa Otto menderita cedera neurologis yang parah.
Otto dibebaskan setelah 18 bulan menjalani hukuman kerja paksa di Korut. Dia dilaporkan mulai koma sehari setelah muncul dalam sidang di pengadilan. Usai sidang, dia jatuh sakit dan kemudian diberi pil tidur. Sejak itu, Otto tidak bangun lagi.
”Otto adalah seorang pejuang,” kata Fred. ”Saya sangat bangga dengan Otto, anak saya, yang telah berada dalam rezim paria selama 18 bulan terakhir, brutal dan teror,” lanjut Fred.
”Semangatnya ada bersama kita dan saya bisa berbagi semangat,” kata Fred, seperti dikutip Fox News, Jumat (16/6/2017).
Otto, seorang mahasiswa Universitas Virginia, ditahan pada 2 Januari 2016 di Bandara Internasional Pyongyang, saat mengunjungi negara tersebut sebagai turis dengan Young Pioneer Tours. Dia didakwa mencuri poster propanda Korut di Hotel Internasional Yanggakdo di Pyongyang.
Otto yang masih berstatus mahasiswa itu dibebaskan dalam keadaan koma pada pekan ini. Dia dihukum kerja paksa selama 15 tahun dalam sidang pengadilan tahun 2016 lalu atas tuduhan mencuri selebaran propaganda Korut.
Ayah Otto, Fred Warmbier, mengatakan bahwa putranya saat ini sedang berjuang untuk hidup.
Fred menyayangkan pemerintah AS era Presiden Barack Obama yang menolak permohonan keluarga untuk membebaskan Otto. Menurutnya, pemerintah Obama kala itu justru meminta keluarganya untuk tetap low profile saat berita tentang penangkapan Otto jadi sorotan media-media dunia.
”Hasilnya berbicara sendiri,” katanya mengeluhkan sikap pemerintah Obama, dalam sebuah konferensi pers. Pada kesempatan yang sama, juru bicara University of Cincinnati Medical Center melaporkan bahwa Otto menderita cedera neurologis yang parah.
Otto dibebaskan setelah 18 bulan menjalani hukuman kerja paksa di Korut. Dia dilaporkan mulai koma sehari setelah muncul dalam sidang di pengadilan. Usai sidang, dia jatuh sakit dan kemudian diberi pil tidur. Sejak itu, Otto tidak bangun lagi.
”Otto adalah seorang pejuang,” kata Fred. ”Saya sangat bangga dengan Otto, anak saya, yang telah berada dalam rezim paria selama 18 bulan terakhir, brutal dan teror,” lanjut Fred.
”Semangatnya ada bersama kita dan saya bisa berbagi semangat,” kata Fred, seperti dikutip Fox News, Jumat (16/6/2017).
Otto, seorang mahasiswa Universitas Virginia, ditahan pada 2 Januari 2016 di Bandara Internasional Pyongyang, saat mengunjungi negara tersebut sebagai turis dengan Young Pioneer Tours. Dia didakwa mencuri poster propanda Korut di Hotel Internasional Yanggakdo di Pyongyang.
(mas)