Orang Tua Mahasiswa AS Tuding Korut Menyiksa Anaknya Hingga Koma
A
A
A
WASHINGTON - Orang tua dari Otto Warmbier mengatakan bahwa anaknya telah dianiaya oleh rezim paria Korea Utara (Korut). Otto Warmbier adalah mahasiswa asal AS yang dibebaskan oleh Korut setelah mengalami koma.
Warmbier dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa karena berusaha mencuri tanda propaganda dari sebuah hotel. Korut mengatakan ia diberi pil tidur setelah jatuh sakit setelah diadili tahun lalu dan tidak terbangun.
"Kami ingin dunia tahu bagaimana kita dan anak kita telah disiksa dan diteror oleh rezim paria," kata orang tuanya, Fred dan Cindy seperti dikutip dari BBC, Rabu (14/6/2017).
Pemuda berusia 22 tahun itu sekarang dirawat di rumah sakit setelah penerbangan yang membawanya mendarat di Ohio pada hari Selasa. Menjadi kewajiban University of Cincinnati Medical Center untuk membuat pemuda itu kembali ke keadaan sehat jika memungkinkan.
Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Warmbier untuk mengetahui penyebab dari penyakitnya, apakah akibat langsung dari kebrutalan di penjara. Jika demikian, ada kemungkinan tekanan pada Presiden AS Donald Trump untuk mengambil tindakan terhadap rezim Kim Jong-un.
Warmbier dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa karena berusaha mencuri tanda propaganda dari sebuah hotel. Korut mengatakan ia diberi pil tidur setelah jatuh sakit setelah diadili tahun lalu dan tidak terbangun.
"Kami ingin dunia tahu bagaimana kita dan anak kita telah disiksa dan diteror oleh rezim paria," kata orang tuanya, Fred dan Cindy seperti dikutip dari BBC, Rabu (14/6/2017).
Pemuda berusia 22 tahun itu sekarang dirawat di rumah sakit setelah penerbangan yang membawanya mendarat di Ohio pada hari Selasa. Menjadi kewajiban University of Cincinnati Medical Center untuk membuat pemuda itu kembali ke keadaan sehat jika memungkinkan.
Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Warmbier untuk mengetahui penyebab dari penyakitnya, apakah akibat langsung dari kebrutalan di penjara. Jika demikian, ada kemungkinan tekanan pada Presiden AS Donald Trump untuk mengambil tindakan terhadap rezim Kim Jong-un.
(ian)