Israel Gelar Rapat Kabinet di Komplek Al-Aqsa, Palestina Murka
A
A
A
RAMALLAH - Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) melemparkan kecaman keras kepada Israel. Kecaman ini terkait dengan keputusan Israel untuk menggelar rapat kabinet di komplek masjid al-Aqsa.
Sekertaris Jenderal PLO, Saeb Erekat menuturkan, rapat yang digelar pada akhir pekan lalu tersebut adalah pelanggaran terhadap hukum internasional. Dia menyebut Israel akan menerima konsekuensi akan hal itu.
"Pemerintah pendudukan Israel memutuskan saat bulan Ramadan dimulai, dan bertepatan dengan ulang tahun ke 50 pendudukan Palestina, untuk mengirim sebuah pesan kepada masyarakat dan masyarakat internasional. Hal itu adalah untuk terus melanggar hukum internasional," kata Erekat.
"Israel yakin pihaknya tidak akan membayar harga untuk merongrong resolusi internasional," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Fars News pada Senin (29/5).
Erekat dikesempatan yang sama mengatakan, Israel terus berusaha menyabotase upaya internasional untuk menghidupkan kembali proses perdamaia, dan bekerja untuk mencaplok Tepi Barat termasuk Yerusalem.
"Sebagai sebuah kekuatan, Israel mencoba untuk mengubah sifat historis dan mencaplok Jerusalem pada khususnya, sebuah tindakan melawan resolusi PBB, dimana semuanya menyatakan Yerusalem adalah kota yang diduduki, dan merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki berdasarkan perbatasan tahun 1967," ungkapnya.
Dia meminta PBB dan masyarakat internasional untuk mencegah Israel, dan menghentikan perilaku provokatifnya, menghormati status quo di Yerusalem dan tempat-tempat suci dan memegang tanggung jawabnya untuk mengakhiri pendudukan bagi semua orang.
Sekertaris Jenderal PLO, Saeb Erekat menuturkan, rapat yang digelar pada akhir pekan lalu tersebut adalah pelanggaran terhadap hukum internasional. Dia menyebut Israel akan menerima konsekuensi akan hal itu.
"Pemerintah pendudukan Israel memutuskan saat bulan Ramadan dimulai, dan bertepatan dengan ulang tahun ke 50 pendudukan Palestina, untuk mengirim sebuah pesan kepada masyarakat dan masyarakat internasional. Hal itu adalah untuk terus melanggar hukum internasional," kata Erekat.
"Israel yakin pihaknya tidak akan membayar harga untuk merongrong resolusi internasional," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Fars News pada Senin (29/5).
Erekat dikesempatan yang sama mengatakan, Israel terus berusaha menyabotase upaya internasional untuk menghidupkan kembali proses perdamaia, dan bekerja untuk mencaplok Tepi Barat termasuk Yerusalem.
"Sebagai sebuah kekuatan, Israel mencoba untuk mengubah sifat historis dan mencaplok Jerusalem pada khususnya, sebuah tindakan melawan resolusi PBB, dimana semuanya menyatakan Yerusalem adalah kota yang diduduki, dan merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki berdasarkan perbatasan tahun 1967," ungkapnya.
Dia meminta PBB dan masyarakat internasional untuk mencegah Israel, dan menghentikan perilaku provokatifnya, menghormati status quo di Yerusalem dan tempat-tempat suci dan memegang tanggung jawabnya untuk mengakhiri pendudukan bagi semua orang.
(esn)