Para Anggota Kongres AS akan Makzulkan Presiden Trump

Kamis, 18 Mei 2017 - 06:01 WIB
Para Anggota Kongres...
Para Anggota Kongres AS akan Makzulkan Presiden Trump
A A A
WASHINGTON - Para anggota Kongres Amerika Serikat (AS) menyerukan pemakzulan atau penggulingan terhadap Presiden Donald Trump. Presiden AS ini akan dimakzulkan karena dianggap bertindak di luar konstitusi.

Seruan salah satunya disuarakan anggota Kongres dari Partai Demokrat, Al Green. Perwakilan Kongres dari Texas ini lantang ingin makzulkan Presiden Trump di saat sekelompok politisi Demokrat mengindari isu penggulingan presiden AS tersebut.

”Saya bangkit hari ini dengan hati yang berat,” kata Green dalam pidatonya. ”Saya bangkit hari ini dengan rasa tanggung jawab dan kewajiban kepada orang-orang yang telah memilih saya, rasa tanggung jawab kepada negara ini, rasa tanggung jawab terhadap Konstitusi Amerika Serikat. Saya naik hari ini, wakil suara rakyat, untuk meminta pemakzulan presiden Amerika Serikat,” lanjut Green.

Seruan itu, kata dia, bukan untuk tujuan politik. ”Saya melakukan ini karena ada kepercayaan di negara ini bahwa tidak ada yang berada di atas hukum, dan itu termasuk presiden,” ujarnya, seperti dilansir IB Times, Kamis (18/5/2017).

Pemakzulan merupakan proses tiga bagian yang digariskan dalam Konstitusi AS. Langkah ini dimulai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau parlemen.

Setelah isu dimatangkan di DPR, tahap selanjutnya diusung ke Senat, yang mengadakan persidangan. Jika pejabat yang dimaksud adalah presiden, maka hakim utama Mahkamah Agung AS menjadi hakim ketua. Senat membutuhkan dua pertiga suara mayoritas, atau 67 dari 100 suara, untuk menyatakan seseorang bersalah dan mencopot orang tersebut dari jabatannya.

Pidato Green pada hari Rabu pagi terjadi saat pimpinan Demokrat di parlemen mengadakan sebuah konferensi pers yang meminta dilakukan investigasi independen terkait dugaan tindak kriminal Trump dan rekan-rekannya.

”Sepertinya kita belajar mengacaukan tuduhan baru tentang Presiden Trump tidak setiap hari, tapi setiap jamnya,” anggota Kongres dari Partai Demokrat, Elia Cummings yang merupakan anggota Komite Pengawas Parlemen. ”Panitia kami seharusnya sudah melakukan investigasi yang kuat dan transparan.”

Dia menyalahkan para anggota Partai Republik, khususnya Ketua DPR Paul Ryan dan Ketua Komite Pengawas Jason Chaffetz. ”Karena melakukan sesedikit mungkin secara manusiawi untuk mengklaim bahwa mereka telah melakukan sesuatu,” ujarnya mengacu pada sikap pasif kubu Republik atas tindakan Presiden Trump.

Di bawah RUU yang diajukan anggota Kongres Partai Demokrat, Eric Swalwell, Kongres akan menciptakan sebuah komisi, yang terdiri dari 12 orang untuk menyelidiki dugaan campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden 2016.

Komisi itu juga akan menyelidiki dugaan kolusi kampanye Trump dan tuduhan yang dibuat oleh mantan Direktur FBI James Comey yang dipecat setelah Comey didesak Presiden Trump menghentikan penyelidikan terhadap Michael Flynn, penasihat keamanan nasional Trump yang dinyatakan bersalah.

”Demokrasi kita berantakan,” kata Swalwell. ”Hari ini adalah seruan keberanian untuk rekan-rekan Republik. Bisakah mereka menyingkirkan partai dan bersatu dengan Demokrat?,” ujarnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7292 seconds (0.1#10.140)