Tiduri Siswa Lelaki yang Mabuk, Guru Cantik AS Dipenjara

Rabu, 17 Mei 2017 - 03:18 WIB
Tiduri Siswa Lelaki yang Mabuk, Guru Cantik AS Dipenjara
Tiduri Siswa Lelaki yang Mabuk, Guru Cantik AS Dipenjara
A A A
OTTAWA - Seorang guru perempuan berusia 28 tahun di Ohio, Amerika Serikat (AS) dihukum penjara selama dua tahun setelah berhubungan badan dengan salah satu siswa lelakinya yang mabuk. Siswa berusia 18 tahun itu mabuk setelah diberi minuman beralkohol oleh suami dari guru cantik tersebut.

Guru berambut pirang itu bernama Jessica Storer. Sedangkan suaminya yang juga dihukum penjara bernama Derrick, 33.

Insiden asusila terjadi di rumah pasangan muda tersebut, setelah Derrick mengundang siswa dan anak-anak muda lainnya ke rumah mereka untuk minum alkohol.

Storer mengaku bersalah atas aksi asusila dengan siswanya yang masuk kategori anak di bawah umur. Siswa yang dinyatakan sebagai korban melalui surat yang dibacakan di pengadilan merasa tertekan dan sempat berpikir untuk bunuh diri beberapa kali.

”Seharusnya saya bisa mempercayainya,” bunyi surat korban. ”Saya mencoba untuk mendapatkan hidup saya.”

Storer mengatakan bahwa siswanya menenggak alkohol di rumahnya atas keinginannya sendiri. “Hubungan seksual antara anak berusia 18 tahun dan saya adalah satu kali,” aku Storer.

“Saya menerima tanggung jawab penuh karena dia minum dan karena tidak mengatakan tidak,” lanjut Storer.

”Saya merasa itu konsensual. Itu tidak dipaksakan. Di situlah saya datang untuk mengatakan ini seharusnya antara suami saya dan saya, (antara) pendeta dan Tuhan saya,” imbuh Storer, yang dikutip dari Daily Mirror, Rabu (17/5/2017). ”Saya mengerti. Seharusnya saya bilang tidak.”

Hakim pengadilan, Randall Basinger, mengatakan bahwa guru perempuan itu tidak mengerti dampak serius atas apa yang telah dilakukannya dan mencoba mengalihkan tanggung jawabnya kepada remaja tersebut.

Hakim mengatakan kepadanya bahwa Storer adalah orang dewasa. Sedangkan siswanya masih dikategorikan remaja, meski secara usia bisa dianggap dewasa.

Suami Storer telah dijadwalkan akan divonis Selasa kemarin. Dia mengaku bersalah atas tiga tuduhan, termasuk memberi minuman alkohol kepada korban. Dia sebelumnya terancam hukuman penjara selama enam bulan.

”Storer terlibat dalam hubungan seksual dengan siswa tersebut saat dia (siswa) masih di bawah pengaruh alkohol,” kata jaksa Lilly Shun.

Storer mengklaim remaja itu tidak mabuk. Tapi Shun mengatakan bahwa korban berada dalam pengaruh alkohol.

Storer sejatinya adalah guru pengganti di SMA Pandora-Gilboa. Kepala polisi setempat, Scott Stant, menangkap Storer pada 21 Desember lalu setelah mendapat petunjuk penyelidikan.

Menurut pengakuan korban, dia berada di rumah gurunya pada malam 25 November. Dia bermalam di sana setelah minum alkohol. Dia mengaku melakukan hubungan badan dengan gurunya pada keesokan harinya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5646 seconds (0.1#10.140)