AI dan ASEAN Kritik Vonis Terhadap Ahok

Rabu, 10 Mei 2017 - 13:55 WIB
AI dan ASEAN Kritik...
AI dan ASEAN Kritik Vonis Terhadap Ahok
A A A
JAKARTA - Kelompok pemantau Amnesty Internasional (AI), dan Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) melemparkan kritikan atas putusan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
AI, dalam sebuah pernyataan menuturkan, hukuman terhadap Ahok adalah sesuatu yang tidak adil. AI kemudian menyerukan pemerintah Indonesia untuk merevisi, atau bahkan mencabut undang-undang (UU) penistaan agama.
"Putusan ini menunjukkan ketidakadilan yang melekat pada hukum penghujatan di Indonesia, yang harus segera dicabut," kata Champa Patel, Direktur Asia Tenggara dan Pasifik untuk AI, dalam sebuah pernyataan yang diunggah di laman resmi AI pada Rabu (10/5).
"Meskipun protes atas ketidakbersalahan dan bukti bahwa kata-katanya dimanipulasi untuk tujuan politik, dia telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Putusan tersebut akan merusak reputasi Indonesia sebagai negara yang toleran," sambungnya.
Sementara itu, APHR menyebut putusan tersebut sangat membingungkan. APHR menyebut putusan ini menempatkan posisi Indonesia sebagai pemimpin ASEAN dalam hal demokrasi dan keterbukaan dalam bahaya.
"Putusan tersebut sangat membingungkan, tidak hanya bagi Indonesia, tapi juga bagi seluruh kawasan ASEAN. Indonesia dianggap sebagai pemimpin regional dalam hal demokrasi dan keterbukaan. Keputusan ini menempatkan posisi tersebut dalam bahaya dan menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan Indonesia sebagai masyarakat yang terbuka, toleran, dan beragam," kata Charles Santiago, anggota Parlemen Malaysia, sekaligus Ketua APHR.
Charles menyebut, Ahok telah menjadi korban meningkatnya ekstremisme dan politik identitas religius. Dia juga menuturkan keputusan ini memiliki dampak di luar keadilan bagi satu individu.
"Ini adalah kemenangan untuk intoleransi dan pertanda buruk hak-hak minoritas. Pada saat kebebasan fundamental, termasuk kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, berada di bawah ancaman yang semakin meningkat di seluruh wilayah, putusan ini mengirimkan sinyal yang salah kepada tetangga Indonesia di masyarakat ASEAN," tambahnya.
(esn)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Zelensky Tantang Putin...
Zelensky Tantang Putin Bertemu Tatap Muka, Kremlin: Datanglah ke Moskow!
33 menit yang lalu
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
1 jam yang lalu
AS Batal Kirim Rudal...
AS Batal Kirim Rudal Tomahawk ke Jerman Diduga Khawatir dengan Pembalasan Rusia
1 jam yang lalu
Pemimpin Hizbullah Kecam...
Pemimpin Hizbullah Kecam Negosiasi Lebanon-Israel, Dianggap Tidak Tahu Malu
10 jam yang lalu
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
11 jam yang lalu
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
12 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved