Pria Thailand Ditangkap usai 13 Kali Selundupkan Sperma ke Kamboja
A
A
A
BANGKOK - Seorang pria Thailand ditangkap di sebuah pos pemeriksaan di Nong Khai karena menyelundupkan enam tabung sperma milik dua pria yang telah dibekukan. Pria Thailand itu ternyata sudah 13 kali menyelundupkan sperma ke Kamboja.
Pria bernama Nithinon Srithaniyanan, 25, ditangkap di pos pemeriksaan perbatasan Thailand-Laos di Nong Khai sekitar pukul 09.00 kemarin pagi.
Pejabat Bea Cukai di pos pemeriksaan menggeledah Nithinon dan menemukan tabung berisi cairan sperma. Dia dicurigai petugas setelah beberapa kali menyeberang perbatasan dengan membawa tas berukuran besar.
Nithinon mengaku telah membawa tabung sperma yang telah dibekukan ke sebuah klinik di Laos sebanyak 12 kali dan ke sebuah rumah sakit dan sebuah klinik di Kamboja sebanyak 13 kali sejak tahun lalu. Setiap kali pengiriman dia dibayar Bt5.000 atau sekitar Rp1,9 juta.
Setelah ditangkap, dia diinterogasi oleh Kepala Bea Cukai setempat, Nimit Saeng-amphai dan Wakil Kepala Kantor Kesehatan Nong Khai, Dr Chatchawal Ritthiti.
Pria tersebut ditangkap karena melanggar aturan soal larangan ekspor sperma pria, sel telur perempuan dan janin manusia.
Nithinon, seperti dikutip The Nation, semalam, mengatakan bahwa dia telah mempekerjakan pria berkebangsaan ganda Thailand-Jepang yang dikenal dengan sebutan “Yu”.
Chatchawal mengatakan, dari pemeriksaan awal diyakini bahwa sperma yang diselundupkan akan digunakan untuk in vitro fertilization (IVF) di sebuah klinik. Dia mengatakan, dokter Thailand diduga ikut terlibat dalam kegiatan ini.
Pria bernama Nithinon Srithaniyanan, 25, ditangkap di pos pemeriksaan perbatasan Thailand-Laos di Nong Khai sekitar pukul 09.00 kemarin pagi.
Pejabat Bea Cukai di pos pemeriksaan menggeledah Nithinon dan menemukan tabung berisi cairan sperma. Dia dicurigai petugas setelah beberapa kali menyeberang perbatasan dengan membawa tas berukuran besar.
Nithinon mengaku telah membawa tabung sperma yang telah dibekukan ke sebuah klinik di Laos sebanyak 12 kali dan ke sebuah rumah sakit dan sebuah klinik di Kamboja sebanyak 13 kali sejak tahun lalu. Setiap kali pengiriman dia dibayar Bt5.000 atau sekitar Rp1,9 juta.
Setelah ditangkap, dia diinterogasi oleh Kepala Bea Cukai setempat, Nimit Saeng-amphai dan Wakil Kepala Kantor Kesehatan Nong Khai, Dr Chatchawal Ritthiti.
Pria tersebut ditangkap karena melanggar aturan soal larangan ekspor sperma pria, sel telur perempuan dan janin manusia.
Nithinon, seperti dikutip The Nation, semalam, mengatakan bahwa dia telah mempekerjakan pria berkebangsaan ganda Thailand-Jepang yang dikenal dengan sebutan “Yu”.
Chatchawal mengatakan, dari pemeriksaan awal diyakini bahwa sperma yang diselundupkan akan digunakan untuk in vitro fertilization (IVF) di sebuah klinik. Dia mengatakan, dokter Thailand diduga ikut terlibat dalam kegiatan ini.
(mas)