Erdogan Dipastikan Memenangi Referendum Turki

Senin, 17 April 2017 - 06:36 WIB
Erdogan Dipastikan Memenangi...
Erdogan Dipastikan Memenangi Referendum Turki
A A A
ANKARA - Hasil tidak resmi referendum menunjukkan bahwa rakyat Turki menyetujui perubahan konstitusi. Dengan begitu, Presiden Recep Tayyep Erdogan mempunyai kekuatan yang cukup besar karena sistem pemerintahan Turki telah berubah dari parlementer menjadi presidensial.

"Para pendukung perubahan memenangkan 1,25 juta suara lebih dari mereka yang menolak dengan hanya sekitar 600 ribu orang yang masih dihitung. Itu berarti perubahan telah disetujui," kata Kepala Dewan Tinggi Pemilu negara (YSK), Sadi Guven, pada konferensi pers di Ankara seperti dikutip dari Reuters, Senin (17/4/2017).

Guven mengatakan YSK telah memutuskan untuk mempertimbangkan surat suara yang tidak dicap sebagai suara sah kecuali mereka terbukti penipuan. Ini dilakukan setelah tingginya jumlah pengaduan, salah satunya termasuk dari partai penguasa AKP, di mana pejabat YSK gagal memberikan cap terhadap beberapa surat suara.

Pernyataan pihak YSK ini menimbulkan protes dari kelompok penentang. Mereka menyatakan keputusan di menit terakhir menimbulkan pertanyaan tentang validitas suara. Namun Guven mengatakan keputusan itu diambil sebelum hasil referendum dimasukkan ke dalam sistem. Selain itu, anggota partai AKP dan oposisi utama telah hadir di semua TPS dan menandatangani laporan.

Guven mengatakan bahwa hasil resmi dari referendum sendiri diperkirakan akan keluar 11-12 hari mendatang.

Turki menggelar referendum untuk mengamandemen konstitusi yang berujung pada berubahnya sistem parlementer menjadi presidensial. Selain itu, berdasarkan perubahan ini jumlah kursi di Parlemen akan dinaikkan dari 550 kursi menjadi 600, persyaratan usia untuk maju sebagai calon dalam pemilihan Parlemen akan diturunkan dari awal 25 tahun menjadi 18 tahun, pihak berwenang dari Dewan Humum Yudisial akan berubah, dan sejumlah perubahan lain-lain

Dari tiga partai besar di Turki, dua diantaranya yakni Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP) mendukung penuh referendum ini. Sedangkan Partai Republik Rakyat (CHP) menentang.

Sejumlah pengamat menilai, perubahan sistem pemerintahan ini akan memberikan Presiden kekuasaan untuk mengeluarkan dekrit, menyatakan keadaan darurat, menunjuk menteri dan pejabat negara, serta membubarkan parlemen. Kritik pun meluncur dengan mengatakan keberhasilan referendum akan menghapuskan sistem checks and balances negara.
(ian)
Berita Terkait
Timnas Indonesia Dibungkam...
Timnas Indonesia Dibungkam Inggris 0-3 di Piala Dunia Amputasi
Banyak Bangunan Ambruk...
Banyak Bangunan Ambruk Saat Gempa, Turki Tahan 180 Orang
Hikmah di Balik Bencana,...
Hikmah di Balik Bencana, Perbatasan Armenia-Turki Dibuka untuk Pertama Kalinya
Jaga Amanah 106 Tahun,...
Jaga Amanah 106 Tahun, Keluarga Palestina Serahkan Uang Tentara Turki Utsmani
Harapan di Tengah Reruntuhan...
Harapan di Tengah Reruntuhan Gempa Dahsyat Turki-Suriah
Pelepasan Bantuan Kemanusiaan...
Pelepasan Bantuan Kemanusiaan ke Turki
Berita Terkini
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
17 menit yang lalu
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
1 jam yang lalu
Iran Berupaya Pungut...
Iran Berupaya Pungut Biaya Layanan, Bukan Tol untuk Lintasi Selat Hormuz
2 jam yang lalu
Menlu Iran dan Pemimpin...
Menlu Iran dan Pemimpin Hamas di Gaza Bahas Perkembangan Terkini Palestina
3 jam yang lalu
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
4 jam yang lalu
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Calon Pemimpin...
5 Negara Calon Pemimpin Baru NATO, Salah Satunya Turki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved