Erdogan Dipastikan Memenangi Referendum Turki

Senin, 17 April 2017 - 06:36 WIB
Erdogan Dipastikan Memenangi...
Erdogan Dipastikan Memenangi Referendum Turki
A A A
ANKARA - Hasil tidak resmi referendum menunjukkan bahwa rakyat Turki menyetujui perubahan konstitusi. Dengan begitu, Presiden Recep Tayyep Erdogan mempunyai kekuatan yang cukup besar karena sistem pemerintahan Turki telah berubah dari parlementer menjadi presidensial.

"Para pendukung perubahan memenangkan 1,25 juta suara lebih dari mereka yang menolak dengan hanya sekitar 600 ribu orang yang masih dihitung. Itu berarti perubahan telah disetujui," kata Kepala Dewan Tinggi Pemilu negara (YSK), Sadi Guven, pada konferensi pers di Ankara seperti dikutip dari Reuters, Senin (17/4/2017).

Guven mengatakan YSK telah memutuskan untuk mempertimbangkan surat suara yang tidak dicap sebagai suara sah kecuali mereka terbukti penipuan. Ini dilakukan setelah tingginya jumlah pengaduan, salah satunya termasuk dari partai penguasa AKP, di mana pejabat YSK gagal memberikan cap terhadap beberapa surat suara.

Pernyataan pihak YSK ini menimbulkan protes dari kelompok penentang. Mereka menyatakan keputusan di menit terakhir menimbulkan pertanyaan tentang validitas suara. Namun Guven mengatakan keputusan itu diambil sebelum hasil referendum dimasukkan ke dalam sistem. Selain itu, anggota partai AKP dan oposisi utama telah hadir di semua TPS dan menandatangani laporan.

Guven mengatakan bahwa hasil resmi dari referendum sendiri diperkirakan akan keluar 11-12 hari mendatang.

Turki menggelar referendum untuk mengamandemen konstitusi yang berujung pada berubahnya sistem parlementer menjadi presidensial. Selain itu, berdasarkan perubahan ini jumlah kursi di Parlemen akan dinaikkan dari 550 kursi menjadi 600, persyaratan usia untuk maju sebagai calon dalam pemilihan Parlemen akan diturunkan dari awal 25 tahun menjadi 18 tahun, pihak berwenang dari Dewan Humum Yudisial akan berubah, dan sejumlah perubahan lain-lain

Dari tiga partai besar di Turki, dua diantaranya yakni Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP) mendukung penuh referendum ini. Sedangkan Partai Republik Rakyat (CHP) menentang.

Sejumlah pengamat menilai, perubahan sistem pemerintahan ini akan memberikan Presiden kekuasaan untuk mengeluarkan dekrit, menyatakan keadaan darurat, menunjuk menteri dan pejabat negara, serta membubarkan parlemen. Kritik pun meluncur dengan mengatakan keberhasilan referendum akan menghapuskan sistem checks and balances negara.
(ian)
Berita Terkait
Timnas Indonesia Dibungkam...
Timnas Indonesia Dibungkam Inggris 0-3 di Piala Dunia Amputasi
Banyak Bangunan Ambruk...
Banyak Bangunan Ambruk Saat Gempa, Turki Tahan 180 Orang
Hikmah di Balik Bencana,...
Hikmah di Balik Bencana, Perbatasan Armenia-Turki Dibuka untuk Pertama Kalinya
Jaga Amanah 106 Tahun,...
Jaga Amanah 106 Tahun, Keluarga Palestina Serahkan Uang Tentara Turki Utsmani
Harapan di Tengah Reruntuhan...
Harapan di Tengah Reruntuhan Gempa Dahsyat Turki-Suriah
Pelepasan Bantuan Kemanusiaan...
Pelepasan Bantuan Kemanusiaan ke Turki
Berita Terkini
Rusia Terbuka Jika Turki...
Rusia Terbuka Jika Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA
35 menit yang lalu
Iran Tegaskan Siap untuk...
Iran Tegaskan Siap untuk Pertahanan Skala Penuh, Trump Sebut Gencatan Senjata Berakhir
1 jam yang lalu
Bicara dengan Presiden...
Bicara dengan Presiden Iran, PM Pakistan Desak AS dan Iran Komitmen pada Pakta Perdamaian
2 jam yang lalu
Israel Menahan Mufti...
Israel Menahan Mufti Agung Yerusalem, Melarangnya Masuk Masjid Al-Aqsa Selama 1 Pekan
3 jam yang lalu
Trump Klaim Iran Minta...
Trump Klaim Iran Minta Lanjutkan Pembicaraan dan AS Setuju
4 jam yang lalu
Setelah Warga Palestina...
Setelah Warga Palestina Diusir, Israel Robohkan Sekolah di Dusun Tepi Barat
12 jam yang lalu
Infografis
Turki Bantu Ekspor 15.000...
Turki Bantu Ekspor 15.000 Ton Telur saat Flu Burung Merebak di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved