Pakistan Hukum Mati Agen Mata-mata India yang Tertangkap

Selasa, 11 April 2017 - 13:35 WIB
Pakistan Hukum Mati...
Pakistan Hukum Mati Agen Mata-mata India yang Tertangkap
A A A
ISLAMABAD - Sebuah pengadilan militer di Pakistan menjatuhkan hukuman mati terhadap agen mata-mata India. Terdakwa dituduh melakukan spionase dan sabotase di Balochistan dan Karachi.

Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan, Jenderal Qamar Javed Bajwa pada hari Senin mengonfirmasi hukuman mati terhadap Kulbhushan Yadav di bawah UU Angkatan Darat Pakistan (PAA).

Menurut siaran pers Inter Services Public Relations (ISPR)—media militer Pakistan—Kulbhusan Sundir Yadav alias Hussein Mubarak Patel ditangkap pada tanggal 3 Maret 2016 melalui Operasi Kontra-Intelijen. Dia ditangkap karena keterlibatannya dalam spionase dan sabotase di Pakistan.

Yadav diyakini merupakan seorang perwira yang bertugas untuk Angkatan Laut India. Dalam sebuah pernyataan video yang direkam stasiun televisi milik ISPR pada tahun lalu, Yadav mengakui kejahatannya.

”Mata-mata telah diadili di Pengadilan Bidang Umum (FGCM) di bawah UU Angkatan Darat Pakistan (PAA) dan diberikan hukuman mati. Hari ini, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Qamar Javed Bajwa telah mengonfirmasi hukuman mati diberikan oleh FGCM,” bunyi pernyataan militer Pakistan.

”Komandan agen RAW Kulbushan Sundir Yadav lelah didakwa di bawah pasal 59 dari UU Angkatan Darat Pakistan tahun 1952 dan Bagian 3 UU Rahasia 1923. FGCM menyatakan Yadhav bersalah atas semua tuduhan,” lanjut pernyataan militer, yang dilansir semalam (10/4/2017).

Masih menurut militer Pakistan, agen mata-mata India itu juga mengaku ditugaskan untuk merencanakan, mengkoordinasikan dan mengatur kegiatan spionase dan sabotase di Pakistan. Tujuannya, untuk destabilisasi dan berperang melawan Pakistan guna menghambat upaya Lembaga Penegakan Hukum untuk memulihkan perdamaian di Balochistan dan Karachi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)