Temukan Uang Rp5 Miliar, Pekerja di Jepang Melapor ke Polisi
A
A
A
TOKYO - Seorang karyawan sebuah fasilitas pengumpulan sampah di Jepang menyerahkan uang tunai senilai 42,5 juta Yen ataui senilai Rp5 miliar lebih kepada polisi. Uang tersebut ia temukan di tumpukan sampah yang dibuang.
Pekerja berusia 63 tahun, yang identitasnya belum diketahui, menemukan uang tunai di pabrik pembuangan sampah di kota Numata, Jepang. Ia kemudian melaporkan hal itu kepada polisi dan mengganggap laporan itu sebagai kasus properti yang hilang seperti dikutip dari Telegraph, Kamis (6/4/2017).
Pihak berwenang lantas menyerukan kepada siapa pun yang merasa memiliki uang tersebut untuk melapor. Pihak kepolisian menolak untuk membeberkan lebih lanjut terkait wadah untuk menyimpan uang yang ditemukan tersebut untuk mencegah klaim palsu.
Temuan ini semakin memperkuat reputasi Jepang sebagai bangsa yang jujur. Pasalnya, bukan lain ini kejadian seperti ini terjadi. Penemuan-penemuan serupa pernah terjadi sebelumnya meski jumlah uang yang ditemukan lebih sedikit.
Pada akhir 2012 lalu, sisa uang kertas sebesar Rp1 miliar lebih muncul dari pulveriser di pabrik pembuangan limbah di Hiroshima. Polisi akhirnya memulihkan 2.300 partikel tagihan dan menyimpulkan mereka tersembunyi di item furnitur rumah tangga dan dilupakan pemiliknya.
Beberapa tahun sebelumnya, staf dari fasilitas pembuangan limbah di Prefektur Gifu menemukan Rp82 juta uang kertas dan logam yang robek atau bengkok.
Secara hukum, siapa pun yang menemukan uang dan menyerahkannya ke polisi berhak atas hadiah antara 5 persen dan 20 persen dari total jika pemiliknya datang mengambil. Jika uang tunai tersebut tidak ada yang mengklaim setelah tiga bulan, bagaimana, sang penemun diijinkan untuk memilikinya.
Pekerja berusia 63 tahun, yang identitasnya belum diketahui, menemukan uang tunai di pabrik pembuangan sampah di kota Numata, Jepang. Ia kemudian melaporkan hal itu kepada polisi dan mengganggap laporan itu sebagai kasus properti yang hilang seperti dikutip dari Telegraph, Kamis (6/4/2017).
Pihak berwenang lantas menyerukan kepada siapa pun yang merasa memiliki uang tersebut untuk melapor. Pihak kepolisian menolak untuk membeberkan lebih lanjut terkait wadah untuk menyimpan uang yang ditemukan tersebut untuk mencegah klaim palsu.
Temuan ini semakin memperkuat reputasi Jepang sebagai bangsa yang jujur. Pasalnya, bukan lain ini kejadian seperti ini terjadi. Penemuan-penemuan serupa pernah terjadi sebelumnya meski jumlah uang yang ditemukan lebih sedikit.
Pada akhir 2012 lalu, sisa uang kertas sebesar Rp1 miliar lebih muncul dari pulveriser di pabrik pembuangan limbah di Hiroshima. Polisi akhirnya memulihkan 2.300 partikel tagihan dan menyimpulkan mereka tersembunyi di item furnitur rumah tangga dan dilupakan pemiliknya.
Beberapa tahun sebelumnya, staf dari fasilitas pembuangan limbah di Prefektur Gifu menemukan Rp82 juta uang kertas dan logam yang robek atau bengkok.
Secara hukum, siapa pun yang menemukan uang dan menyerahkannya ke polisi berhak atas hadiah antara 5 persen dan 20 persen dari total jika pemiliknya datang mengambil. Jika uang tunai tersebut tidak ada yang mengklaim setelah tiga bulan, bagaimana, sang penemun diijinkan untuk memilikinya.
(ian)