HRW: Israel Larang Pengamat Masuki Gaza

Senin, 03 April 2017 - 19:43 WIB
HRW: Israel Larang Pengamat...
HRW: Israel Larang Pengamat Masuki Gaza
A A A
NEW YORK - Kelompok pemantau Human Rights Watch menyatakan, Israel telah melarang para pengamat dari organisasi internasional untuk memasuki Gaza. Mereka yang dilarang masuk adalah yang berusaha melakukan pemantauan mengenai pelanggaran yang dilakukan Israel di Gaza.
Dalam laporan 47 halaman yang dirilis kelompok yang berbasis di New York itu disebutkan, pembatasan telah diberlakukan oleh rezim Israel sejak 2008. Mereka juga menyebut hanya satu izin terbatas yang diberikan kepada para pengamat asing tahun lalu.
HRW juga mempertanyakan klaim Tel Aviv mengenai mereka akan melakukan sendiri penyelidikan di Gaza, dan tidak ada kebutuhan untuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelidiki kejahatan Israel terhadap Palestina selama beberapa dekade terakhir.
"Jika Israel ingin jaksa ICC untuk mengambil serius argumen investigasi kriminal yang memadai, langkah pertama yang baik adalah memungkinkan peneliti hak asasi manusia untuk membawa informasi yang relevan," kata Sari Bashi, Direktur Advokasi Israel-Palestina di HRW, seperti dilansir Presstv pada Senin (3/4).
Kelompok itu juga mengkritik Mesir karena turut melarang HRW dan Amnesty International memasuki Gaza dari wilayahnya sejak 2012. " Kami mendesak semua pihak mengubah kebijakan mereka untuk melindungi pekerjaan penting dari kelompok hak asasi manusia," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5769 seconds (0.1#10.140)