Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye Ditahan Atas Dugaan Korupsi

Jum'at, 31 Maret 2017 - 02:51 WIB
Mantan Presiden Korsel...
Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye Ditahan Atas Dugaan Korupsi
A A A
SEOUL - Mantan presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye, ditahan terkait skandal korupsi. Ia ditahan agar bisa diperiksa lebih lanjut atas skandal yang juga membuatnya di makzulkan.

Jaksa telah meminta surat perintah penahanan Park Geun-hye, yang dianggap telah melakukan kejahatan serius. Jaksa mengatakan mereka khawatir Park mungkin akan menghilangkan barang bukti. Pengadilan pun mengabulkan permintaan itu seperti dikutip dari Washington Post, Jumat (31/3/2017).

Pekan lalu, Park telah menjalani pemeriksaan selama 14 jam. Namun, perempuan berusia 65 tahun itu membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Park dituduh telah menerima suap, menyalahgunaan kekuasaan, pemerasan, dan membocorkan rahasia pemerintah.

Park kini berada di Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menjalan pemeriksaan selama 9 jam berdasarkan surat perintah penangkapan. Meski begitu, ia menolak untuk memberikan komentar apapun.

Park Geun-hye menjadi presiden Korsel ketiga yang ditangkap. Namun, dua sebelumnya adalah mantan jenderal yang menjabat sebelum dan setelah transisi Korsel untuk demokrasi di tahun 1987.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2149 seconds (0.1#10.140)