Karyawan Deplu AS Dituding Terima Uang dari Agen Rahasia China

Kamis, 30 Maret 2017 - 06:32 WIB
Karyawan Deplu AS Dituding...
Karyawan Deplu AS Dituding Terima Uang dari Agen Rahasia China
A A A
WASHINGTON - Seorang pegawai Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serkat (AS) yang mempunyai akses ke informasi sensitif dituduh tidak melaporkan kontaknya dengan agen intelijen China. Agen intelijen China itu memberikan hadiah dalam rangka pertukaran informasi diplomatik dan ekonomi, kata jaksa federal.

Candace Claiborne (60) didakwa di pengadilan federal Washington dengan menghalang-halangi hukum dan membuat pernyataan palsu ke Biro Investigasi Federal.

Claborne dituduh telah menerima puluhan ribu dolar dalam bentuk hadiah dan transfer kawat oleh agen China mulai tahun 2011. Hadiah itu sebagai imbalan dalam dalam pertukaran informasi tentang kebijakan ekonomi AS dalam kaitannya dengan China dan hal-hal diplomatik lainnya.

Claiborne dan co-konspirator yang tidak diidentifikasi dalam dokumen pengadilan menerima barang-barang seperti manik-manik, mesin jahit, sandal tidur, pembayaran SPP ke sekolah mode di China dan biaya liburan ke Thailand.

"Claiborne diduga gagal melaporkan kontaknya dengan agen intelijen asing asal China yang memberinya dengan ribuan dolar hadiah dan keuntungan,” kata AS Pejabat Asisten Jaksa Agung Mary McCord. seperti dikutip dari Reuters, Kamis (30/3/2017).

Claiborne dipantau di bawah surat perintah Foreign Intelligence Surveillance Court, atau surat perintah FISA, kata jaksa.

Clairborne pun terancam hukuman 20 tahun penjara karena menghalang-halangi keadilan dan lima tahun penjara karena membuat pernyataan palsu ke FBI.

Claiborne muncul di hadapan hakim hakim dengan pengacaranya, David Bos, namun keduanya menolak untuk berbicara dengan wartawan. Claiborne akan tetap menjadi tahanan rumah sampai sidang pendahuluan yang akan dihelat pada 18 April.

Claiborne telah bekerja di Departemen Luar Negeri sejak tahun 1999, di mana dia bertugas di sejumlah pos luar negeri termasuk kedutaan dan konsulat di Irak, Sudan dan China.

"Ketika pelayan masyarakat diduga potensial melakukan pelanggaran atau kejahatan federal yang melanggar kepercayaan publik, kita dengan penuh semangat menyelidiki klaim tersebut," kata juru bicara Deplu Mark Toner.

Tuduhan terhadap Claiborne diumumkan menjelang pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping pada 6-7 April. Pertemuan ini dilakukan di tengah ketegangan yang meningkat di antara dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia atas Korea Utara, Laut Cina Selatan, Taiwan dan perdagangan. Trump bersikap kritis terhadap China selama kampanye presiden 2016 lalu.

Para pejabat AS menuduh China meretas instansi pemerintah AS dan perusahaan-perusahaan Amerika dalam beberapa tahun terakhir.
(ian)
Berita Terkait
Presiden Taiwan Terbang...
Presiden Taiwan Terbang ke Amerika Serikat, China Murka
Khawatir Agresivitas...
Khawatir Agresivitas China, Amerika Serikat Dekati Indonesia
Inilah Perbandingan...
Inilah Perbandingan Kekuatan Militer China vs Amerika Serikat
Dijegal Amerika Serikat,...
Dijegal Amerika Serikat, Mobil Listrik China Semakin Banting Harga
Media China Sindir Kerusuhan...
Media China Sindir Kerusuhan di Amerika Serikat
China Tuding Amerika...
China Tuding Amerika Serikat Kacaukan Semenanjung Korea
Berita Terkini
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
43 menit yang lalu
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
1 jam yang lalu
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
1 jam yang lalu
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
2 jam yang lalu
Dunia Tahu Israel Memiliki...
Dunia Tahu Israel Memiliki Senjata Nuklir, tapi Kenapa Diam Saja?
3 jam yang lalu
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
4 jam yang lalu
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved