China Tegaskan Berhak Bangun Basis Militer di LCS
A
A
A
BEIJING - China menegaskan, mereka meliliki hak untuk membangun fasilitas militer di pulau Spratly yang berada di kawasan Laut China Selatan. Penegasan ini merupakan respon atas laporan yang dirilis oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional Washington atau CSIS.
Dalam laporannya, lembaga pemikir itu memperingatkan Beijing sedang mempersiapkan pangkalalan udara, dan mengerahkan perangkat keras militer di pulau-pulau di Laut China Selatan yang disengketakan.
“Saya mengerti, Anda sedang berbicara tentang sebuah laporan oleh pusat penelitian Amerika, tapi saya tidak menyadari rincian laporan itu. Tapi, kita terus mengulangi Kepulauan Nanshan (di kepulauan Spratly) merupakan bagian integral dari wilayah China,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying.
“Adapun China mengerahkan atau tidak peralatan militer di wilayahnya sendiri, ini adalah suatu hal yang dalam lingkup kedaulatan Cina. Ini hak kami untuk mepertahankan diri, yang diakui oleh hukum internasional,” sambungnya, seperti dilansir Russia Today pada Rabu (29/3).
China memang sedari awal telah menyatakan sebagian besar wilayah Laut China Selatan adalah milik mereka. Klaim ini membuat China bersitegang dengan sejumlah negara yang juga mengaku memiliki hak atas wilayah tersebut. Salah satu negara yang bersitegang dengan China adalah Filipina.
Dalam laporannya, lembaga pemikir itu memperingatkan Beijing sedang mempersiapkan pangkalalan udara, dan mengerahkan perangkat keras militer di pulau-pulau di Laut China Selatan yang disengketakan.
“Saya mengerti, Anda sedang berbicara tentang sebuah laporan oleh pusat penelitian Amerika, tapi saya tidak menyadari rincian laporan itu. Tapi, kita terus mengulangi Kepulauan Nanshan (di kepulauan Spratly) merupakan bagian integral dari wilayah China,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying.
“Adapun China mengerahkan atau tidak peralatan militer di wilayahnya sendiri, ini adalah suatu hal yang dalam lingkup kedaulatan Cina. Ini hak kami untuk mepertahankan diri, yang diakui oleh hukum internasional,” sambungnya, seperti dilansir Russia Today pada Rabu (29/3).
China memang sedari awal telah menyatakan sebagian besar wilayah Laut China Selatan adalah milik mereka. Klaim ini membuat China bersitegang dengan sejumlah negara yang juga mengaku memiliki hak atas wilayah tersebut. Salah satu negara yang bersitegang dengan China adalah Filipina.
(esn)