Wanita AS Tembak Mati Suami dan 2 Orang setelah Tepergok Threesome

Rabu, 08 Maret 2017 - 04:21 WIB
Wanita AS Tembak Mati...
Wanita AS Tembak Mati Suami dan 2 Orang setelah Tepergok Threesome
A A A
ALEXIS - Seorang wanita asal North Carolina, Amerika Serikat (AS) bernama Crystal Leah Gambino, 29, mengaku bersalah telah menembak mati tiga orang termasuk suaminya sendiri yang tepergok threesome (berhubungan badan tiga orang) di rumahnya. Dia dikenai tuduhan melakukan pembunuhan yang disengaja dan tuduhan pembunuhan tingkat dua.

Crystal menembak mati tiga korban dengan lebih dari selusin peluru setelah dia melihat ketiganya berada di tempat tidur dalam kondisi tanpa busana di rumahnya, di Alexis, sebuah kota di Charlotte.

Wanita yang berprofesi sebagai penulis lagu itu dihadirkan di pengadilan untuk mendengarkan dakwaan pada Senin lalu.

Menurut kesaksian di pengadilan, pembunuhan itu terjadi setelah suami terdakwa, Giovanni Gambino, 42, menghubungi pasangan lain yang hidup bersama di sebuah motel melalui layanan iklan.

Pada tanggal 29 Februari 2016, Gambino mengantar putrinya ke sekolah sebelum menjemput pasangan—Geoffrey Glen Gilliland, 39, dan Stephanie Lynn Sanchez, 33—untuk threesome dan pesta kokain.

Tidak jelas apakah terdakwa itu pesta narkoba tersebut. Terdakwa nekat mengumbar tembakan setelah membuka pintu kamar tidur untuk menemukan ketiga korban tanpa busana berada di tempat tidur. Menurut Jaksa Locke Bell, terdakwa marah dan meraih senjata kemudian menembak mati satu per satu ketiga korban.

Terdakwa mengaku menembakkan peluru setidaknya 15 kali. Dia kemudian berusaha untuk menutupi pembunuhan itu dengan mencuci seprai yang berlumuran darah dan membuang kasur.

Dia juga menggunakan gerobak untuk membawa tubuh Sanchez keluar sebelum dibuang atas tumpukan sampah dengan kondisi jasad penuh luka bakar. Sedangkan dua korban laki-laki termasuk suaminya dibiarkan berada di lantai kamar tidur.

Crystal lantas meninggalkan rumahnya di Alexis untuk menjemput putrinya di sekolah. Ibu dan anak itu kemudian pergi ke rumah saudaranya dan membuat pengakuan.

Terdakwa terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah tanpa pembebasan bersyarat.

Kerabat Sanchez dan Gilliland mengecam pembunuhan itu. “Hidupnya lebih bernilai,” kata Eddie Heim, ayah Sanchez, meratapi kematian putrinya, seperti dikutip dari IB Times, Rabu (8/3/2017).

Kendati demikian, Jaksa Bell mengajukan permohonan keringanan setelah menemukan dokumen yang menyatakan terdakwa mengalami masalah kesehatan mental. Jika dokumen terverifikasi, maka hakim tidak bisa menghukum korban atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama.

Menurut Bell, terdakwa kemungkinan hanya akan dihukum penjara selama 15 tahun.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9233 seconds (0.1#10.140)